Pria Gondrong Balikpapan Urusan Polisi Diduga Aniaya Anak Tiri 

Polisi langsung jemput pelaku usai terima laporan

Balikpapan, IDN Times - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) melaporkan pasangannya AS (30) diduga menganiaya anaknya masih berusia 2 tahun. Selama dua tahun hidup bersama, ibu korban berinisial SE (25) ini mengaku kerap memperoleh perlakuan kasar dari pelaku. 

"Sudah selama dua tahun ini saya hidup sama dia (pelaku), saya pernah dipukulnya sebanyak 2 kali. Anak kandungnya juga kalau salah sedikit dia main tangan," ujar SE  saat ditemui di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Balikpapan, Minggu (25/4/2021).

1. Lapor polisi setelah terima kiriman video

Pria Gondrong Balikpapan Urusan Polisi Diduga Aniaya Anak Tiri Ibu korban membuat laporan ke Unit PPA Polresta Balikpapan. (IDN Times/Hilmansyah)

Peristiwa bermula saat SE pergi ke Samarinda untuk suatu urusan keluarga. Saat itu, ia menitipkan anak kandungnya dalam pengawasan pelaku yang juga ayah tiri. 

Saat di Samarinda itu, SE mengaku menerima video berdurasi 15 detik lewat aplikasi Facebook Messenger dari AS pada 25 April 2021 pukul 19.00 Wita.  Dalam video ini terlihat anak kandung SE dalam kondisi terluka dan berdarah. 

Selain itu, pelaku AS pun mengirimkan pesan bernada ancaman membawa kabur anaknya ke Penajam. 

"Kamu enggak akan bisa ketemu anakmu lagi. Mau dibawa ke Penajam besok pagi," ujar SE menirukan.

Baca Juga: Asyiknya Ngabuburit sambil Berkuda, Tren Baru di Balikpapan

2 SE yakin pelaku melakukan penganiayaan

Pria Gondrong Balikpapan Urusan Polisi Diduga Aniaya Anak Tiri Ibu korban membuat visum kondisi fisik korban. (IDN Times/Hilmansyah)

Sesaat menerima kiriman video, SE langsung pulang ke Balikpapan. Bersama keluarganya, ia membuat laporan ke Polresta Balikpapan. 

"Saya posisi di Samarinda, anak saya sama dia (AS). Saya langsung pulang ke Balikpapan dan melapor ke polisi bersama keluarga saya," jelas SE lagi.

SE yakin anaknya dianiaya pelaku yang punya temperamen tinggi. Ia mendapati bukti bekas cakaran di pipi dan mulut bocahini.

"Dia (AS) mengaku tidak memukul, cuma bilang “lihat gara-gara kamu si anakmu kejatuhan tilam (kasur)," jelas SE dalam percakapan dengan AS.

"Saya disuruh visum anak saya dulu, ini jelas ada luka di mulut anak saya sama luka cakaran," ujar SE

Dikatakan SE, pelaku AS memiliki sikap yang temperamen dan agak kasar baik terhadap anak kandung AS dan anak kandung SE.

3 Tim PPA Satreskrim Polresta Balikpapan jemput pelaku

Pria Gondrong Balikpapan Urusan Polisi Diduga Aniaya Anak Tiri Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Komisaris Polisi Rengga Puspo Saputro. (IDN Times/Hilmansyah)

Usai menerima laporan, Tim PPA Satreskrim Polresta Balikpapan langsung menjemput AS yang tinggal di kawasan Kelurahan Telaga Sari, Balikpapan Kota.

Pria dengan perawakan berbadan kekar dan berambut gondrong ini, kemudian digiring anggota polisi berpakaian preman ke PolrestaBalikpapan.

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Komisaris Polisi Rengga Puspo Saputro mengatakan, usai menerima laporan pelaku langsung dijemput untuk dimintai keterangan.

“Korban sudah kita minta keterangan didampingi ibunya, begitu juga dengan diduga pelaku,” ujarnya.

Kasus ini, lanjutnya, masih perlu pendalaman karena saat kejadian hanya ada tiga orang saja yakni korban, kakak tiri korban dan pelaku. Pendalaman untuk mengetahui apakah kasusnya terjadi pidana penganiayaan atau kecelakaan.

Baca Juga: Salat Id Diperbolehkan di Balikpapan, Asal COVID-19 Tak Naik

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya