BNN Gagalkan Penyelundupan 925 Pil Ektasi di Balikpapan
Rencananya akan digunakan untuk perayaan tahun baru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama BNNP Kaltim, BNNK Balikpapan bekerjasama dengan DJBC Kabagtim dan DJBC Kota Balikpapan berhasil menggagalkan upaya penyeludupan ratusan butir narkoba jenis ektasi dan beberapa gram sabu yang masuk ke Kota Balikpapan.
“Barusan tadi pagi, kita (BNN) bekerja sama dengan Beacukai berhasil menggagalkan upaya penyeludupan sebanyak 925 butir pil ekstasi yang masuk ke Kota Balikpapan,” ujar Kepala BNNK Balikpapan, Kompol M Daud, dalam press release pengungkapan kasus tindak pidana narkoba di Kantor BNNK Balikpapan, Kamis, (3/12/2020).
Baca Juga: Barang Bukti Sabu Polresta Balikpapan Naik 1.400 Persen Tahun 2020
1. Pengiriman menggunakan jasa ekspedisi
Terungkapnya kasus ini, lanjut Daud berdasarkan informasi warga di mana akan ada pengiriman ratusan butir pil ekstasi ke Balikpapan dengan menggunakan jasa ekspedisi. Tim kemudian bergerak melakukan pemantauan terhadap sejumlah paket yang masuk ke salah satu ekspedisi di Balikpapan, di mana pemantauan ini dilakukan selama 4 hari.
“Akhirnya kita curiga dengan pengiriman paket makanan dengan alamat Pa Budi Perumahan Papan Lestari Blok C, Sepinggan Balikpapan Selatan. Dan saat tersangka Jusman warga Parumahan Asri Balikpapan mengambil paket tersebut langsung kita ringkus, setelah paket dibuka ternyata selain makanan ditemykan ratusan pil ekstasi,” ujarnya.
Selanjutnya tersangka, kata Daud, digiring ke rumahnya untuk dilakukan penggeledahan dan ditemukan perangkat untuk menggunakan sabu serta sabu seberat 2 gram brutto.
Baca Juga: Kisah Mbah Banujan, 4 Tahun Tinggal di Kandang Ayam di Balikpapan