TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dinas Perdagangan Balikpapan Sidak Distributor Minyak Goreng

Minyak goreng masih langka di pasaran

Ilustrasi minyak goreng (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Balikpapan, IDN Times - Dinas Perdagangan Balikpapan bersama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil V Balikpapan dan Ombudsman Balikpapan menggelar inspeksi mendadak (sidak) minyak goreng ke dua gudang distributor yang ada di Balikpapan.

“Sidak ini untuk menindaklanjuti adanya kelangkaan minyak goreng yang saat ini mulai terjadi di Kota Balikpapan,” ujar Dinas Perdangan Kota Balikpapan Arzaedi Rachman, yang memimpin langsung sidak tersebut, Selasa (8/3/2022).

Baca Juga: Ratusan Jemaah Haji dari Balikpapan Divaksin Booster COVID-19

1. Distributor diminta segera mendistribusikan minyak goreng

Inspeksi mendadak minyak goreng di distributor Balikpapan Kalimantan Timur, Selasa (8/3/2022). (IDN Times/Hilmansyah)

Lokasi pertama yang dikunjungi dalam sidak ini adalah gudang distributor PT Has Jaya di Jalan Soekarno Hatta Km 2 Balikpapan Utara. Di tempat ini, ditemukan tumpukan minyak goreng yang belum didistribusikan, informasinya, stok tersebut baru akan disalurkan ke sejumlah lokasi di Balikpapan, Penajam Paser Utara, dan Tanah Grogot.

“Stok yang ada ini, kami minta untuk segera didistribusikan sesuai dengan permintaan pasar. Kami minta utamakan dulu Balikpapan karena ini ring satunya,” ucap Arzaedi.

Dikatakannya, dari keterangan distributor, produsen dan pabrikan minyak goreng rutin mengirimkan minyak goreng. Namun, jumlah kiriman minyak goreng kepada distributor dibatasi secara langsung oleh pihak produsen.

“Kalau distributor malah mintanya lebih banyak, tapi produsen yang membatasi,” jelasnya.

2. Distributor diminta mencantumkan HET

Inspeksi mendadak minyak goreng di distributor Balikpapan Kalimantan Timur, Selasa (8/3/2022). (IDN Times/Hilmansyah)

Dalam mengantisipasi kecurangan di pasaran, Arzaedi meminta agar pihak distributor mencantumkan keterangan harga eceran tertinggi (HET). Sesuai ketentuannya, HET minyak goreng sudah ditentukan sebesar Rp14 ribu kepada masyarakat. 

“Pihak distributor pun telah menyanggupi permintaan itu. Mereka (distributor) akan memberi cap pada faktur penjualan saat disalurkan kepada sejumlah retail atau toko,” paparnya.

Data Februari kemarin, lanjutnya, kebutuhan minyak goreng di Balikpapan semestinya mencukupi, namun untuk Maret 2022 masih tahap pengumpulan data. Sesuai laporan dari pihak distributor.

Baca Juga: Tragis, Kebakaran Ruko di Balikpapan Ditemukan Tiga Korban Terpanggang

Berita Terkini Lainnya