DKPP Sebut Laporan Pengaduan Pilkada Serentak Minim di Kaltim
Ada 341 laporan pengaduan dari seluruh Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Penyelanggaraan Pilkada Serentak 2020 tinggal menghitung hari. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) menyatakan laporan pengaduan terkait Pilkada Serentak 2020 yang masuk dari Provinsi Kalimantan Timur termasuk rendah dibandingkan provinsi lainnya.
“Di Kaltim sendiri dari data kami hanya ada sebanyak 9 laporan yang masuk ke DKPP. Ini termasuk sedikit sekali," ujar Anggota DKPP Alfitra Salamm, kepada awak media, di Balikpapan, saat acara Ngetren Media atau Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media, pada Kamis malam (26/11/2020), di Balikpapan.
Ia menjelaskan, kasus yang dilaporkan di Kaltim jauh lebih sedikit dibandingkan dengan aduan kasus di provinsi-provinsi lainnya seperti Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara, dan Papua.
Baca Juga: Keluhan Millennial Samarinda soal Banjir yang Tak Bisa Dituntaskan
1. Sebanyak 341 laporan pengaduan masuk dari seluruh Indonesia
Alfitra mengatakan, sampai saat ini di tahun 2020 jumlah laporan yang masuk totalnya sebanyak 341 kasus. Sementara pada 2019 laporan yang masuk ke DKPP jauh lebih banyak, yakni 517 kasus. Ia menjelaskan, sebagian besar laporan ini berkaitan dengan calon perorangan yang gagal maju dalam Pilkada. Serta laporan soal netralitas ad hoc.
“Netralitas penyelenggara ad hoc ini sangat mengkhawatirkan, pasalnya bisa jadi mereka jadi mesin politik para calon, maupun mesin politik partai. Sehingga kami minta kepada Bawaslu dan KPU untuk tetap menjaga netralitas penyelenggara pilkada di tingkatan kota ke bawah harus dijaga serius,” jelasnya.
Baca Juga: KPU Balikpapan: Seribuan Surat Suara untuk Pilkada Serentak Rusak