TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Empat Pelanggaran Sopir Kontainer Maut di Simpang Lima Muara Rapak

Polresta Balikpapan menahan sopir ini

Simpang lima traffic light di Muara Rapak Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) kembali makan korban, Rabu (24/5/2023). (IDN Times/Hilmansyah).

Balikpapan, IDN Times - Polresta Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) resmi menetapkan status tersangka kepada sopir truk kontainer kecelakaan lalu lintas di simpang lima traffic light Muara Rapak pada Rabu (24/5/2023) pukul 23.00 Wita. 

Sopir truk roda 10 bernama Taufiq Nugroho (36) dituding menyebabkan tewasnya pengendara sepeda motor bernama Ardie (47) dalam peristiwa nahas itu. 

“Yang bersangkutan tadi malam masih diperiksa sebagai saksi, namun setelah ada sejumlah pembuktian, akhirnya statusnya kita naikkan menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan tersebut,” ujar Kasatlantas Polresta Balikpapan Komisaris Polisi Ropiyani, Kamis (25/5/2023).

Baca Juga: Polisi akan Buat Rekayasa Pengalihan Arus Lalin Simpang Muara Rapak

1. Persoalan pengereman pada truk kontainer

Kasatlantas Polresta Balikpapan Komisaris Polisi Ropiyani, Kamis (25/5/2023). (IDN Times/Hilmansyah)

Ropiyani mengatakan, kejadian bermula saat truk roda 10 berjenis self loader  KT 8846 AJ melaju dari Karingau Kaltim Terminal (KKT) menuju Kampung Baru Balikpapan Barat. Sopir melintasi Jalan Soekarno-Hatta pada malam hari.

Setibanya di jalan menurun simpang lima Muara Rapak, kata Ropiyani, truk kontainer mendadak mengalami gagal rem. Ia menduga ada kebocoran dari sistem onderdil minyak rem sehingga mengganggu pengereman truk. 

Truk langsung melaju ke simpang lima Muara Rapak di mana terdapat pengendara sepeda motor bernama Ardie (47) sedang berhenti menunggu pengaturan arus trafic light. Truk melindas pengendara malang ini hingga menghantam bangunan rumah toko (ruko) berada di lokasi simpang lima. 

2. Truk mengalami masalah rem

Simpang lima traffic light di Muara Rapak Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) kembali makan korban, Rabu (24/5/2023). (IDN Times/Hilmansyah).

Ropiyani mengatakan, saksi-saksi mengungkapkan tersangka ini belum lihai dalam mengendarai truk kontainer. Biasanya, ia ditemani sopir truk yang lebih berpengalaman dalam mengendarai truk kontainer. 

Ia sempat pula memperoleh penjelasan kondisi truk yang mengalami masalah pengereman. Teknisi kontainer memang sempat melakukan perbaikan truk dan dianggap berhasil.

Tersangka sempat mencoba mengendarai truk dalam kondisi kosong di mana sistem pengereman lancar. 

“Saat mencoba yang ketiga kalinya dengan membawa kontainer berisi muatan bahan makanan inilah terjadi kecelakaan," ungkap Ropiyani. 

Baca Juga: Simpang Lima Muara Rapak Balikpapan Kembali Makan Korban

Berita Terkini Lainnya