Hore, Tiga Daerah Kaltim akan Gratiskan Pembayaran BPJS Kesehatan
Karyawan kena PHK juga dibantu pembayaran iuran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Pemkot Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) sedang menyiapkan regulasi dan mekanisme dalam pembiayaan BPJS Kesehatan Mandiri kelas 3. Pemerintah daerah memang akan menanggung pembayaran premi asuransi kesehatan masyarakat keluarga miskin.
“Kalau dari informasi yang saya dengar mulai September mulai ditanggung pemkot untuk pembayaran kelas 3 mandiri, saat ini kita masih menunggu regulasi dan mekanisme dari Pemkot Balikpapan,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Kota Balikpapan Sugianto, Minggu (22/8/2021).
Baca Juga: Upah Tak Mencukupi, Kuli Bangunan Balikpapan Nekat Edarkan Pil Koplo
1. Tunggakan BPJS Kesehatan Mandiri kelas 3 totalnya Rp28 miliar
Sugianto mengatakan, pelaksanaan pembayaran BPJS Kesehatan kelas 3 untuk warga Kota Balikpapan ini idealnya dilaksanakan pada awal tahun 2022 karena untuk persiapan mekanisme dan regulasinya.
“Apakah nanti akan dibuatkan Perwali atau tidak, kita masih menunggu dari Pemkot Balikpapan,” ujarnya.
Adapun penunggakan yang harus dituntaskan khusus kelas 3 yang mandiri totalnya 68 ribu jiwa, tapi jumlah ini masih bisa bertambah atau berkurang.
“Kalau dengan total tagihan yang 68 ribu jiwa itu sekitar Rp28 miliar, itu khusus yang mandiri dan kelas 3 saja,” akunya.
Dikatakan Sugianto, mereka yang menunggak ada yang satu bulan, setahun bahkan sampai bertahun-tahun juga ada. Hanya saja untuk tagihan di atas dua tahun misalnya punya tunggakan tiga, empat hingga lima tahun yang dibayarkan ke BPJS Kesehatan hanya dua tahun saja.
“Jadi ada pemutihan bagi yang nunggak misalnya di atas dua tahun, cukup bayar yang dua tahun,” ujarnya.
Baca Juga: Radio di Balikpapan akan Bertahan dengan Manfaatkan Digital