TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Strategi agar Sampah di Balikpapan Tidak Makin Menggunung

Pemilahan sampah sebelum masuk TPA

Tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah di Manggar Balikpapan Kaltim. (IDN Times/Hilmansyah)

Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) meminta warganya agar melakukan pemilahan antara sampah organik dan non organik. Pemilahan sampah dimaksudkan untuk mengurangi volume sampah di tempat pemprosesan akhir (TPA) di Balikpapan. 

"Ini salah satu upaya untuk mengurangi timbunan sampah di sumber (rumah tangga)," jelas Kepala Bidang Penataan Hukum dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Balikpapan Nurlena saat ditemui dalam kegiatan Hari Ulang Tahun ke 2 ECO Enzyme Nusantara di Bank Sampah Kota Hijau Sepinggan Balikpapan, Sabtu (23/10/2021).

Baca Juga: Anak Gen Z yang Harumkan Balikpapan dalam Ajang PON Papua

1. Sampah organik dan non organik bisa diolah

Bank Sampah Kota Hijau Sepinggan Balikpapan Kalimantan Timur. (IDN Times/Hilmansyah)

Nurlena mengatakan, butuh penanganan tersendiri dalam pengolahan sampah organik dan non organik. Sampah non organik sendiri dapat dikelola oleh Bank Sampah Kota Hijau Balikpapan yang hasilnya dapat bermanfaat bagi masyarakat.

Seperti halnya, dapat ditukar dengan sembako termasuk dapat ditabung.

"Kami terus menyosialisasikan konsep bank sampah kota hijau seperti dengan cara menukar dengan sembako. Kami harapkan begitu," jelasnya.

Sedangkan sampah organik pun dapat dilakukan proses fragmentasi seperti yang dilakukan oleh komunitas ECO Enzyme Nusantara. Tentu hasilnya dapat bermanfaat untuk kebutuhan rumah tangga seperti halnya digunakan sebagai sabun cuci, hand sanitizer, hingga  pupuk tanaman.

"ECO Enzyme sangat bermanfaat untuk masyarakat dan dinas lingkungan hidup sangat mendukung," imbuhnya.

2. Penurunan jumlah bank sampah selama pandemik COVID-19

Tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah di Manggar Balikpapan Kaltim. (IDN Times/Hilmansyah)

Sesuai dengan kebijakan pemerintah terutama Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 38 Tahun 2018 tentang kebijakan strategi daerah yaitu mengurangi timbunan sampah di sumber salah satu sampah rumah tangga.

Berdasarkan data yang diperoleh, bank sampah yang ada di Balikpapan sebelum pandemik tercatat 107 yang terdiri dari 105 bank sampah unit dan dua bank sampah induk yang tersebar di Balikpapan.

Selama pandemik, bank sampah unit yang aktif sebanyak 78 buah. Pasalnya, pembinaan dan pengawasan menurun sehingga langsung terhadap jumlah partisipasi masyarakat. 

"Sebenarnya bank sampah unit dan induk dikelola secara mandiri, hanya saja bank sampah induk itu mengoordinasi bank sampah unit," ulasnya. 

Dinas Lingkungan Hidup Balikpapan terus menyosialisasikan melalui media elektronik di masa pandemi inik. Sebelum adanya pandemik, setiap tahun dilaksanakan jadwal sosialisasi lingkungan di 34 Kelurahan.

Memang tidak gampang menggerakkan masyarakat, supaya sadar untuk menjaga lingkungan. Namun target kebijakan strategi nasional di tahun 2020 yakni 20 persen secara keseluruhan sudah tercapai di Kota Balikpapan dengan hasil capai 22 persen pengurangan sampah yang dikelola oleh masyarakat.

"Kami terus sosialisasi melalui komunitas bagaimana cara mengelola sampah. Khusus gang kecil,  DLH menggunakan roda tiga untuk menjemput sampah agar meminimalkan sampah," paparnya.

Ditambahkan Nurlena, saat ini di Balikpapan telah ada bank sampah digital. Hanya dengan menelepon sampah akan diambil langsung dan melayani seluruh Balikpapan. Adapun konsep yang diberikan pun beragam sesuai dengan nasabah.

"Kami belum menyosialisasikan secara maksimal karena saat berdiri tahun 2019 akhir kemudian muncul pandemik," paparnya. 

Baca Juga: Cuaca Ekstrem, Puluhan Hektare Sawah di Balikpapan Terendam Air 

Berita Terkini Lainnya