Ketahuan Tatap Muka di Pandemik, 1 Sekolah di Balikpapan Kena Tegur
Kepmen tiga menteri, zona kuning dan hijau saja yang boleh
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan mengingatkan sekolah yang ketahuan melakukan proses belajar tatap muka di masa pandemi, untuk tidak mengulangi lagi.
Pasalnya, sesuai ketentuan gugus tugas zona oranye masih belum boleh menggelar kegiatan tersebut
"Langsung kita sampaikan kepada kepala UPT Disdikbud Kaltim dan MKKS SMK di Balikpapan, dan langsung ditegur dan panggil," ujar Kepala Disdikbud Balikpapan Muhaimin ditemui usai mengikuti kegiatan pelatihan editor di Mega Lestari, Rabu (22/10/2020).
Baca Juga: Waduh! Jatah Bansos di Balikpapan Dipangkas Gegara Ini
1. Proses belajar harus ada izin tim gugus tugas
Dari informasi yang dia terima, sekolah yang bersangkutan sudah dipanggil Disdikbud Provinsi Kaltim ke Samarinda. Dan diminta agar kegiatan pembelajaran tatap muka dihentikan serta diminta tak akan mengulangi lagi.
"Tapi memang proses pembelajaran itu harus ada rekomendasi. Ada persetujuan dari wali kota, sebagai Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19," ungkapnya.
Selama ini, kata Muhaimin, pihaknya hanya berusaha menjembatani informasi terkait aturan proses pembelajaran. Dalam hal ini proses pembelajaran masih daring. Sebab kondisi zona oranye belum memungkinkan pelajar turun ke sekolah.
"Kami sudah sampaikan agar bisa disampaikan kepada sekolah lain terutama tingkat SMA dan SMK agar tidak mengulangi. Karena kita masih zona oranye," urianya.
Baca Juga: Sekolah di Samarinda Tak Lagi Laksanakan Ujian Nasional Mulai 2021