Kurang 12 Jam, Polisi Bekuk Perampok Pegawai Pajak di Balikpapan
Pelaku ketakutan usai melakukan aksi kejahatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Timur (Kaltim) dan Opsnal Polsek Balikpapan Selatan sukses membekuk perampok pegawai pajak di Balikpapan. Kurang dari 12 jam, polisi meringkus Suwaryo alias Ryo yang berprofesi sebagai penjaga kos di kawasan Jalan Mulawarman Balikpapan Selatan.
“Tersangka kita tangkap saat berada di Jalan Mulawarman Balikpapan Selatan pukul 04.00 Wita. Tidak ada perlawanan saat dilakukan penangkapan,” ujar Kasubdi III Jatanras Ditkrimum Polda Kaltim Ajun Komisaris Besar Agus Puryadi, Sabtu (21/3/2021).
Baca Juga: Polda Kaltim Tangkap 35 Pencuri Alat Berat, Setahun Tidak Gajian
1. Pelaku merampok anak kosnya sendiri
Sebelumnya, pelaku melakukan perampokan terhadap pegawai Kantor Pelayanan Pajak Balikpapan Barat, Octa Diandaru (22). Padahal korban merupakan anak kosnya sendiri yang menyewa salah satu kamar di lantai 2 Jalan Mulawarman PJHI Balikpapan Selatan.
Pelaku sempat menyekap serta memukuli korban korban hingga babak belur.
Namun korban berhasil kabur dengan cara melompat dari lantai 2 ruang kosnya. Ia memperoleh pertolongan dari warga sekitar sedangkan pelaku lantas melarikan diri.
Dari hasil pemeriksaan diketahui, pelaku adalah penjaga kos di Jalan Mulawarman PJHI Balikpapan. .
Baca Juga: Polda Kaltim Ungkap Jaringan Narkoba Internasional Kualitas 'Sultan'