Lapak PKL Liar di Pasar Pandansari Balikpapan Dibongkar Paksa
Ada sanksi bagi pembeli yang belanja di PKL liar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL) liar menutup jalan di Pasar Pandansari Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) dibongkar paksa. Penertiban dilakukan tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Kota Balikpapan dengan aparat kepolisian.
Pemkot Balikpapan sudah berulang kali melayangkan surat peringatan yang yang memang tak diindahkan para pedagang.
“Sejak pagi saya mendorong gerobak, kita sama-sama cari makan, kenapa punya saya saja yang dibongkar, sedang yang di gang tidak dibongkar, saya butuh keadilan,” kata salah seorang pedagang sayur, Murni disela-sela kegiatan penertiban, Rabu (23/6/2021).
Baca Juga: Balikpapan Luncurkan Rute Baru Angkot hingga Pemukiman Warga
1. Sudah beri peringatan sebanyak 3 kali
Soal penertiban ini, Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan, sudah melayangkan tiga surat peringatan tertulis pada PKL agar tidak berjualan di area jalan.
“Bagi mereka yang tidak mengindahkan, maka hari ini kami tim gabungan melakukan penertiban, di mana sasaran penertiban adalah jalan halaman pasar dan jalan-jalan utama menuju pasar,” tegasnya.
Diakuinya tentang protes pedagang yang berjualan di gang-gang menempel dinding pasar. Para pedagang ternyata sudah komitmen membongkar sendiri lapaknya atas permintaan petugas.
“Evaluasi hari ini, lapak yang menempel di dinding pasar, kami minta pedagangnya membongkar sendiri, jadi kalau ada protes ya biasalah” jelasnya.
Baca Juga: Anak Tak Masuk SMP Negeri, Emak-emak Demo Disdikbud Balikpapan