Pemprov Kaltim Akan Buat Pergub tentang Bencana Alam
Gelar alut kesiapan menghadapi bencana
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) akan membuat peraturan gubernur (pergub) tentang penanggulangan bencana alam. Hal ini disampaikannya dalam rapat kordinasi daerah dan upacara penanggulangan bencana alam tahun 2021 yang digelar di Kodam VI Mulawarman.
“Ya rencana Pergub tentang bencana alam secepatnya akan kami keluarkan," kata Gubernur Kaltim Isran Noor usai menjadi inspektur upacara di Kodam Mulawarman, Senin (22/3/2021).
Pergub bencana ini nantinya sebagai pedoman pelaksana koordinasi dan komunikasi lintas instansi dari jenjang provinsi, kota/kabupaten, TNI/Polri, dan unsur lain. Dalam pergub ini tidak ada memuat di mana ada kesadaran seluruh pihak dalam menjaga lingkungan alam.
Baca Juga: Kurang 12 Jam, Polisi Bekuk Perampok Pegawai Pajak di Balikpapan
1. Kodam Mulawarman akan kerahkan 2.800 personel dan alat utama
Dalam kesempatan itu, Panglima Kodam Mulawarman Mayor Jenderal TNI Heri Wiranto pun memamerkan kekuatan personil dan alat utama ke hadapan gubernur. Kodam Mulawarman memiliki 2.800 personil siaga termasuk alat utama bisa dialihfungsikan menjadi peralatan bencana.
Heri mengatakan, TNI siap dalam menggelar operasi bencana termasuk penanggulangan permasalahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kaltim. Semua personil selalu menjaga dan antisipasi segala kemungkinan bencana akan terjadi.
“Dan khusus personel Kodam kita siapkan sebanyak 2.800 orang, termasuk satuan batalyon yang sewaktu-waktu siap untuk dikerahkan,” ujarnya.
Baca Juga: 533 Calon Jemaah Haji Asal Balikpapan Vaksin COVID-19 Massal