Pencuri Spesialis Brankas Kantor di Balikpapan Dibekuk Polisi
Hasil pencurian untuk pesta narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Polresta Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) meringkus komplotan pencuri spesialis brankas kantor, Senin (5/4/2021).
Tim Beruang Hitam dan Crocodile membekuk tiga orang pelaku berinisial MY (37), JA (37), dan ID (41). Sedangkan 4 orang komplotannya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Ketiga pelaku yang ditangkap, merupakan tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap sebuah uang dari brankas milik perusahaan di kawasan Balikpapan Timur,” ujar Wakapolresta Balikpapan AKBP Sebpril Sesa dalam rilis yang digelar di Mapolresta Balikpapan, Rabu (7/4/2021).
Baca Juga: Belum Tuntas, 3 Tahun Petaka Tumpahan Minyak di Teluk Balikpapan
1. Pencurian dilakukan 7 orang pelaku
Aksi pencurian dengan pemberatan ini, dilakukan oleh 7 orang pelaku dengan tiga lokasi kejadian yang berbeda. Dan saat dilakukan penangkapan, 3 di antaranya berhasil dibekuk, sisanya kini berstatus daftar pencarian orang.
"Kejadiannya hari Senin sekitar pukul 03.00 Wita, pelapor menemukan kantor dalam keadaan terbuka dan melihat brankas sudah terbuka," ujar Sebpril.
Kemudian pelapor memanggil sekuriti untuk melihat brankas yang sudah dalam keadaan terbuka dan rusak. Uang sekitar Rp112,3 juta yang ada dalam brankas raib termasuk Rp21 juta tersimpan di laci kantor.
"Kemudian bersama sekuriti melaporkan ke Polsek Balikpapan Timur," jelasnya.
Baca Juga: Menteri Nadiem Resmikan Laboratorium Terpadu untuk ITK di Balikpapan