Polda Kaltim Bekuk Komplotan Pelaku Pencurian Kabel Telkom
Sepakat diselesaikan melalui restorative justice
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim berhasil membekuk komplotan pencuri kabel milik PT Telkom Indonesia. Para tersangka ditangkap ketika beraksi menggasak aset perusahaan pelat merah tersebut.
Tersangka pencurian kabel PT Telkom bernama Sulaiman, Firmansyah dan Afandi. Mereka ditangkap jajaran Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim pada Jumat (26/3/2021) silam. Ketiganya tertangkap basah saat berusaha mencuri kabel jenis tembaga di jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat.
"Saat itu para pelaku pagi-pagi, merusak bahu jalan pakai cangkul. Kira-kira sampai kedalaman 2 meteranlah," ujar Kasubdit Jatanras Polda Kaltim AKBP Agus Puryadi, kepada awak media pada Kamis (8/4/2021).
1. Kabel digali dan ditarik dengan truk
Setelah badan kabel terlihat, maka salah satu pelaku kemudian langsung mengikatkan kabel dengan tali ke bandan truk, untuk kemudian menariknya keluar, akibatnya bahu jalan mengalami kerusakan.
"Rusaknya jalan ini yang terlihat oleh anggota kita yang melakukan patroli," jelasnya.
Setelah anggota menggali informasi, akhirnya seorang pelaku, Sulaiman berhasil diamankan sekitar pukul 02.30 Wita. Dari keterangannya ini dua pelaku lainnya, yakni Firmansyah dan Afandi juga berhasil diringkus.
Baca Juga: Pencuri Spesialis Brankas Kantor di Balikpapan Dibekuk Polisi