TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Kaltim Musnahkan 25 Kg Sabu Selundupan Bandar Malaysia 

Para tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup

Polda Kaltim memusnahkan sebanyak 25 Kg narkoba jenis Sabu-Sabu asal Malaysia. (IDN Times/Hilmansyah)

Balikpapan, IDN Times - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) memusnahkan 25 kilogram narkoba jenis sabu asal Malaysia. Benda haram ini merupakan hasil pengungkapan penyelundupan narkoba lewat jalur Tawau Malaysia, Kalimantan Utara (Kaltara) hingga masuk wilayah Kaltim. 

"Berdasarkan kegiatan sebelumnya Bapak Kapolda yang merilis pengungkapan kasus narkoba sebanyak 25 Kg, selanjutnya kami lakukan pemusnahan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Rickynaldo Chairul, Selasa (25/5/2021). 

Polisi memusnahkan barang bukti (BB) narkoba tersebut dihadapan perwakilan Kejaksaan Tinggi Kaltim, Pengadilan Negeri Balikpapan, pengacara, dan tersangka. Pemusnahannya berdasarkan perintah kejaksaan di mana sebagian disisihkan sebagai alat bukti persidangan. 

Baca Juga: Pelantikan Wali Kota Balikpapan Terpilih Menanti Perintah Mendagri

1.Barang bukti sabu sudah diuji di lab

Narkoba dilarutkan dalam cairan detergen. (IDN Times/Hilmansyah)

Ricky mengatakan, sebelumnya barang bukti tersebut sudah dilakukan uji laboratorium di Surabaya untuk memastikan bahwa barang tersebut narkoba. Setelah menerima hasil dan berkas penyidikan kemudian di limpahkan ke kejaksaan.

"Setelah dinyatakan berkas lengkap oleh kejaksaan lalu kami diperintahkan untuk memusnahkan barang bukti seperti yang disaksikan di hadapan ini,"ucapnya.

2. Narkoba dimusnakan dengan cara dilarutkan dalam air detergen

Narkoba jenis sabu seberat 25 kilogram sitaan Polda Kaltim. (IDN Times/Hilmansyah)

Narkoba dimusnahkan dengan melarutkan serbuk sabu dalam ember berisi detergen. Petugas pun terpaksa menghaluskan serbuk sabu yang sudah mengeras menggunakan palu. 

Setelah cukup halus, serbuk sabu ini bisa larut dalam air detergen. 

“Selanjutnya, sabu yang bercampur dengan cairan diterjen ini dibuang ke toilet yang ada di Mapolda Kaltim oleh para tersangka,” ujarnya.

Baca Juga: Arus Balik di Bandara Sepinggan Balikpapan Tembus 6.538 Penumpang  

Berita Terkini Lainnya