Razia Angkutan Darat, Tim Terpadu Amankan Truk ODOL di Kaltim
Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas Angkutan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar inspeksi keselamatan kendaraan angkutan barang transportasi darat.
Kegiatan ini dipimpin Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim Komisaris Besar Pol Sonny Irawan ini melakukan normalisasi keberadaan truk over dimension overloading (ODOL) selama dua hari terakhir.
Artinya kendaraan berat memiliki dimensi dan muatan berlebih atau tidak sesuai regulasi yang berlaku. Bersama tim terpadu, di antaranya Kepala BPTD XVII Kaltimtara, Kadishub Balikpapan, Ditlantas Polda Kaltim mendapati truk Nissan Diesel merah over dimensi 30 sentimeter dan truk Hino over dimensi 40 sentimeter.
“Kami mendapati dan pihak jasa angkutan dengan kesadarannya melakukan perbaikan,” ujarnya, Jumat (4/2/2022).
Baca Juga: Mengenang Sosok Mantan Gubernur Kaltim M Ardans
1. Imbau pemilik untuk normalisasi truk
Selain itu pihaknya bersama Aprindo mengimbau dan sosialisasi terkait normalisasi kendaraan transportasi, mulai registrasi, uji KIR dan lainnya.
“Semua jajaran di wilayah juga melakukan hal serupa,” kata Sonny.
Tim inspeksi juga memeriksa kendaraan operasional di Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan.
“Kami bersama tim terpadu akan terus melakukan sosialisasi dan imbauan agar mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” harap alumni Akpol 1997 ini.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Terus Meningkat di Kaltim, Warga Diminta Waspada