TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Timsus Anti-Balap liar Satlantas Polresta Balikpapan Jaring 19 Motor

Pelakunya rerata oknum pelajar di bawah umur

Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan Setyono (IDN Times/Hilmansyah)

Balikpapan, IDN Times - Satlantas Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur, sebelum bulan Ramadan 1441 Hijiriah sudah membentuk tim khusus anti-balapan liar dan melakukan pemetaan terhadap lokasi-lokasi rawan kegiatan balapan liar. Pada dua hari terakhir operasi dilakukan, petugas berhasil menjaring belasan motor pelaku balap liar.

“Balapan liar ini bisa jadi digunakan remaja di bawah umur karena adanya kelonggaran pandemik Covid-19 di mana sekolah- sekolah diliburkan, dan memasuki bulan suci Ramadan 1441 Hijiriah,” ujar Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan Setyono, ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/4).

1. Salantas Polresta Balikpapan bentuk dua timsus anti-balapan liar

Belasan kendaraan bermotor yang digunakan dalam balapan liar di Balikpapan (IDN Times/Hilmansyah)

Dalam mengantisipasi aksi balapan liar di sejumlah jalan-jalan protokol di Kota Balikpapan, Satlantas Polresta Balikpapan membentuk dua tim khusus atau timsus yang berkerja secara bergantian.

“Dua tim sus ini secara bergantian memantau setidaknya ada 5 titik rawan aksi kejahatan balapan liar yakni kebun sayur Balikpapan Barat, Melawai Pertamina Balikpapan Kota, kemudian di pasar segar, Melawai Dua dan Ruhui Rahayu, semuanya di Balikpapan Selatan,” ujar dia.

Untuk lebih mengefektifkan operasi ini, Lanjut Irwan, Satlantas Polresta Balikpapan melakukan koordinasi dengan jajaran Polsek terdekat, karena antara lokasi yang satu dengan yang lainnya jaraknya cukup berjauhan.

“Upaya dilakukan untuk mempersempit ruang gerak aksi balapan liar yang terjadi,” jelasnya.

Baca Juga: Pandemik Virus Corona, Pemkot Balikpapan Setop Program Jargas

2. Dua hari, Timsus berhasil amankan sebanyak 19 motor

Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan Setyono menunjukkan belasan kendaraan bermotor yang digunakan dalam balapan liar (IDN Times/Hilmansyah)

Selama dua hari melaksanakan operasi, Timsus anti-balapan liar Satlantas Polresta Balikpapan berhasil mengamankan sebanyak 19 kendaraan bermotor roda dua. Dan ironisnya para pelaku balapan liar ini adalah oknum pelajar yang masih di bawah umur.

“Rata-rata mereka adalah oknum pelajar yang berada di bawah umur yang secara otomatis masih belum memiliki surat izin mengemudi atau SIM,” ujarnya.

Untuk itu pihaknya mengimbau kepada orang tua, agar selalu mengawasi putera-puterinya saat menggunakan kendaraan roda dua. Sasalnya dalam operasi ini baik yang melakukan aksi dan menonton aksi balapan liar akan dirazia.

“Bagi yang balapan liar maupun yang menonton aksi balapan liar akan kami razia, karena saat pandemik covid-19 juga dilarang berkumpul,” tegasnya.

Baca Juga: Jurnalis Balikpapan Terima Bantuan APD dari Pupuk Kaltim

Berita Terkini Lainnya