TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

TNI AL Tangkap 8 Kapal Motor Pencuri Batu Bara di Atas Tongkang

Para pelaku terdesak karena kebutuhan ekonomi  

TNI AL Balikpapan menangkap pelaku pencurian batu bara di perairan Samarinda Kalimantan Timur. Foto istimewa

Balikpapan, IDN Time - Pangkalan TNI AL Balikpapan mengamankan praktik pencurian batu bara di atas kapal tongkang Kawasan Muara Kembang Buoy 17 Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim). Berhasil ditangkap sebanyak 47 anak buah kapal (ABK) serta barang bukti 8 kapal motor kelotok dan 31 ton batu bara hasil tindak pencurian.

Danlanal Balikpapan Kolonel Laut (P) Siswo Widodo, S.T memimpin langsung unsur yang melaksanakan operasi penyergapan.

“Operasi penyergapan ini melibatkan sebanyak 3 speed dari Posal Anggana dan Posmat Muara Pegah dikerahkan untuk menyergap pelaku pencurian yang sedang beraksi memindahkan batu bara dari tongkang ke kapal motor,” ujarnya, Selasa (18/1/2022).

Baca Juga: Interkoneksi Ibu Kota Negara dengan Kota Kabupaten di Kaltim

1. Operasi sesuai perintah KASAL

Ilustrasi Kapal Republik Indonesia (KRI) (ANTARA FOTO/Budi Candra Setya)

Siswo mengatakan, TNI AL menindaklanjuti berita video viral tentang pencurian batu bara di perairan Kaltim. Selain itu, mereka pun mendukung kebijakan pemerintah dalam penerapan peruntukan 25 persen batu bara untuk kepentingan lokal.

Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono juga memerintahkan untuk lebih intensif melaksanakan patroli dan menegakkan hukum.  Ini sesuai dengan UU No 34 Tentang TNI.

“Jadi pada tanggal 17 Januari 2022 sekira pukul 21.10 WITA, unsur patroli Lanal Balikpapan berhasil menangkap dan mengamankan pelaku pencurian batu bara, kegiatan penangkapan ini didahului kegiatan patroli intensif secara terus menerus baik pagi hari, siang, dan malam hari,” ujarnya.

2. Bukti tindakan tegas aparat

TNI AL Balikpapan menangkap pelaku pencurian batu bara di perairan Samarinda Kalimantan Timur. Foto istimewa

Siswo mengungkapkan, bahwa kegiatan penangkapan ini merupakan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan di perairan.

“Adapun pelaku pencurian merupakan masyarakat lokal dan sebagian pendatang,” jelasnya.

Ditambahkannya, masyarakat lokal ini sebenarnya bekerja sebagai pembersih kapal tongkang batu bara yang selesai muat dari vessel dan proses kembali. Adapun kegiatan pembersihan ini merupakan kearifan lokal yang sudah sejak lama dijadikan sebagai mata pencaharian mereka.

Hasil pembersihan mereka jual kembali ke perusahaan perusahaan batu bara.

Baca Juga: Vaksinasi Anak, Kapolda Kaltim Tinjau SDN di Sepaku PPU 

Berita Terkini Lainnya