Wali Kota Balikpapan Ancam Pidanakan Pelaku Penimbun Minyak Goreng
Kelangkaan minyak goreng sudah meresahkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud mengancam akan memidana pelaku penimbunan minyak goreng. Kelangkaan minyak goreng dianggap sudah meresahkan mengingat data stok kebutuhan minyak goreng di Balikpapan semestinya mencukupi.
“Jadi kita harus tahu dulu, sebulan maksimal satu keluarga hanya membutuhkan sebanyak 2 liter minyak goreng, nah jika ada yang bilang kebutuhannya 4 liter, itu bisa dikatakan timbun 2 liter,” ujar Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, Kamis (10/3/2022).
Baca Juga: Jenazah Korban Kebakaran Ruko di Balikpapan Diterbangkan ke Jawa Barat
1. Warga hanya panic buying
Rahmad mengatakan, saat ini warga yang berkumpul untuk mencari minyak goreng mengaku memerlukan 4 liter bahkan ada yang mengambil 6 liter. Padahal pada umumnya kebutuhannya 2 liter saja per bulannya.
“Kalau begini, bagaimana bisa ngak kurang, stok ini ada, cuma mohon maaf, mungkin panic buying ini menyebabkan mereka berlomba-lomba membeli minyak goreng sebanyak-banyaknya,” ujarnya.
Di sisi lain, lanjut Rahmad, kondisi kelangkaan minyak goreng ini dimanfaatkan segelintir oknum warga yang mencoba mengambil keuntungan dengan menimbun minyak goreng untuk kemudian dijual dengan harga yang tinggi.
“Jadi melalui media ini, warga menuntut kelangkaan, tapi nanti saya cek, jika ada oknum warga yang menimbun, saya akan proses secara hukum, saya akan pidanakan,” tegasnya.
Jadi, katanya, baik itu distributor, agen bahkan masyarakat sekali pun jika melakukan penimbunan, maka ada regulasi dan undang-undangnya ancamannya pidana.
Baca Juga: Jasad Perempuan Mengapung di Perairan Kampung Baru Balikpapan