Diserahkan di Balikpapan, 287 Perusahaan Kaltim Raih Penghargaan K3
Kaltim duduki peringkat tiga nasional
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Sebanyak 287 perusahaan yang beroperasi di Provinsi Kalimantan Timur mendapatkan Anugerah Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) 2020.
Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan penghargaan K3 ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah kepada perusahaan yang sudah melaksanakan protokol Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) sesuai standar yang berlaku.
Dimana, para pengelola perusahaan sudah mampu menjalankan jam kerja yang dilalui tanpa kecelakaan kerja (Zero Accident) dan terlibat aktif dalam program pencegahan HIV-AIDS di tempat kerja.
“Ini apresiasi dan penghargaan kepada para pengusaha yang melaksanakan K3. Kita setiap tahun juga melaksanakan. Namun karena saat itu awal masa pandemi COVID-19 maka terpaksa harus ditunda dan baru terlaksana hari ini,” ujarnya kepada wartawan usai memberikan penghargaan tersebut di hotel Gran Senyiur Balikpapan, Kamis (15/10) siang.
Baca Juga: Tiga Kandidat Kepala Daerah di Samarinda Bakal Rebutan 576.981 Suara
1. Indeks ketaatan perusahaan meningkat
Tahun 2020 ini, disampaikan Isran, ada sebanyak 287 perusahaan yang menerima penghargaan K3 dari Pemerintah Provinsi Kaltim dengan berbagai kategori. Mulai dari zero accident, program pencegahan HIV-AIDS di tempat kerja, partisipasi dan beberapa kategori lainnya.
Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya yang membuktikan bahwa perusahaan di Kaltim semakin giat meningkatkan pelaksanaan K3.
“Itulah yang mampu diberikan pemerintah. Karena pemerintah tidak bisa kasih uang. Jadi dikasih dalam bentuk penghargaan sebagai bentuk terima kasih kepada perusahaan yang patuh K3 di Kaltim,” tuturnya.
Baca Juga: Aksi Tolak Omnibuslaw di Balikpapan Diwarnai Aksi Teatrikal