TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pandemi COVID-19, Penutupan Tempat Hiburan Malam Diperpanjang

Imbauan di rumah saja banyak dilanggar warga Balikpapan 

Asisten I Sekretariat Daerah Kota Balikpapan Syaiful Bachri (IDN Times/Haikal)

Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan kembali memperpanjang jadwal penutupan bagi seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Kota Balikpapan.  Asisten I Sekretariat Daerah Kota Balikpapan Syaiful Bachri mengatakan hal ini diberlakukan untuk mendukung upaya pencegahan virus corona atau COVID-19 yang masih mewabah di Kota Balikpapan.

"Kita kembali memperpanjang jadwal penutupan untuk THM, untuk mendukung upaya pemerintah dalam mencegah adanya kegiatan keramaian," kata Saiful dalam jumpa pers di Halaman Kantor Wali Kota Balikpapan, Sabtu (4/4) sore.

Baca Juga: Asrama Haji Balikpapan Jadi Tempat Isolasi Pasien Virus Corona

1. Untuk mencegah adanya kegiatan keramaian

Google

Berdasarkan laporan kasus kewaspadaan infeksi COVID-19 di Kota Balikpapan, pada 4 April 2020, jam.17.00 Wita, jumlah Pasien dalam Pengawasan (PDP) tercatat mencapai 38 orang. 

Sedangkan total Orang dalam Pemantauan (ODP) sebanyak  2.101 orang, 803 orang diantaranya telah dinyatakan selesai masa pemantauan di rumah 14 hari, sehingga yang dipantau sebanyak 1.298 orang.

Tempat hiburan malam sebelumnya ditutup hingga 5 April, namun kemudian diperpanjang hingga batas waktu belum ditentukan.

"Habis masa penutupannya THM itu 5 April 2020 dan  insya Allah besok (Minggu) kita akan buat surat perpanjangan," ujarnya.

2. Penutupan THM akibat COVID-19 bisa menyambung dengan penutupan THM masa ramadan

Shutterstock/Pormezz

Saiful menuturkan, penutupan THM  akibat COVID-19 ini bisa jadi menyambung dengan penutupan THM saat bulan suci ramadan, yang akan jatuh pada sekitar tanggal 24 April mendatang.

Pihaknya terpaksa memperpanjang jadwal penutupan THM hingga batas waktu yang belum ditentukan, karena melihat perkembangan wabah COVID-19 di Kota Balikpapan yang masih mengkhawatirkan.

Baca Juga: PNS Kerja dari Rumah di Balikpapan Diperpanjang sampai 21 April 

Berita Terkini Lainnya