PNS Kerja dari Rumah di Balikpapan Diperpanjang sampai 21 April 

Tidak ada penambahan kasus virus corona di Balikpapan

Balikpapan, IDN Times  - Pemerintah Kota Balikpapan kembali memperpanjang jadwal bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga 21 April 2020 mendatang.

Penambahan jadwal bekerja dari rumah diberlakukan berdasar surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB).

"Kami lakukan perpanjangan kembali berdasarkan informasi surat edaran yang sudah kami terima dari MenPANRB  baru-baru ini," kata Asisten 1 Sekretariat Daerah Kota (Setdakot)  Balikpapan Saiful Bahri, saat jumpa pers di Halaman Kantor Wali Kota Balikpapan, Sabtu (4/4) sore.

1. Menyesuaikan arahan pusat

PNS Kerja dari Rumah di Balikpapan Diperpanjang sampai 21 April Ilustrasi ASN (Instagram/mastercpns)

Jadwal bekerja dari rumah bagi PNS sudah pernah diperpanjang selama sepekan hingga 5 April 2020. Dari jadwal awal yakni sejak 16 - 27 Maret 2020. Namun kemudian WFH dilanjutkan hingga 21 April 2020.

Saiful menjelaskan pihaknya akan terus mengevaluasi penerapan kebijakan bekerja dari rumah bagi PNS, sehingga kinerja organisasi di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan tetap berjalan dengan optimal.

"Kita akan terus evaluasi, penerapan aturan work from home bagi PNS, menyesuaikan arahan dari pusat," ujarnya.

2. Kinerja PNS tetap dievaluasi secara online

PNS Kerja dari Rumah di Balikpapan Diperpanjang sampai 21 April Ilustrasi pekerja ASN di Indonesia (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Kinerja PNS pun tetap diawasi meski mereka bekerja secara virtual. Saiful menerangkan bahwa dirinya telah memerintahkan kepada bagian organisasi untuk mengawasi kinerja PNS selama pemberlakuan aturan WFH tersebut.

"Ada bagian organisasi yang mengawasi, mereka bekerja secara online," terangnya.

3. Tidak ada penambahan kasus virus corona

PNS Kerja dari Rumah di Balikpapan Diperpanjang sampai 21 April Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty (IDN Times/Haikal)

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty menjelaskan, para pasien dalam kondisi stabil.

Ia menjelaskan hingga 4 April 2020 , jam17.00 Wita, jumlah  Pasien dalam Pengawasan (PDP) di Balikpapan tercatat sebanyak 38 orang.

PDP tersebut dirawat di RST Dr R Hardjanto sebanyak 3 orang, RSUD Dr Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) sebanyak 28 orang.

Selain itu PDP juga diisolasi di RS Pertamina Balikpapan 1 orang, RS Hermina 1 orang, dan RSUD Beriman sebanyak 5 orang.

Sedangkan total Orang dalam Pemantauan (ODP) sebanyak  2.101 orang. Sebanyak 803 orang dinyatakan sudah selesai masa pemantauan di rumah 14 hari, sehingga yang masih dipantau hingga hari ini sebanyak 1.298 orang.

Dokter yang akrab dipanggil Dio ini mengharapkan agar para ODP yang selesai observasi 14 hari agar mengambil surat keterangan selesai observasi di puskesmas wilayah tempat tinggal masing-masing ODP.

Selain itu, Dio juga menjelaskan belum ada hasil lab baru yang diterima oleh Dinas Kesehatan. "Tidak ada hasil laboratorium BBLK (Balai Besar Laboratorium Kesehatan) Surabaya yang kita terima hari ini," terangnya

 

Baca Juga: Asrama Haji Balikpapan Jadi Tempat Isolasi Pasien Virus Corona

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya