Pandemi COVID-19, Tahapan Pilkada Balikpapan 2020 Ditunda
Tahapan pemutakhiran data dilakukan saat aman dari COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan memutuskan untuk menunda jadwal rekrutmen bagi calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Balikpapan 2020.
“Penundaan itu dilakukan untuk menyikapi persoalan ancaman penyebaran virus corona atau COVID-19 di Kota Balikpapan yang terus bertambah, sesuai arahan dari KPU RI,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Mega Fariany Ferry ketika diwawancarai wartawan di Sekretariat KPU Kota Balikpapan, Jumat (27/3).
1. Ditunda sampai kondisi aman dari virus corona
Mega mengatakan penundaan itu dilakukan berdasarkan arahan dari KPU RI yang meminta beberapa tahapan persiapan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 ditunda.
“Kalau ditanya sampai kapan, intinya, kami masih menunggu arahan dari pusat terkait kondisi yang ada terhadap ancaman virus corona,” kata Mega kepada wartawan.
Ia menjelaskan penundaan pembentukan PPDP tersebut merupakan rangkaian dari kebijakan KPU RI untuk menunda pelaksanaan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Baca Juga: Penuhi Stok, Balikpapan Gelar Lelang Elektronik 5 Ribu APD COVID-19