TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pilkada Balikpapan, Hindari Corona Petugas PPDP Maksimal Usia 50 Tahun

Tidak boleh memiliki riwayat penyakit bawaan

Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha menyerahkan bantuan APD kepada petugas PPK Korwil Kelurahan Damai Bahagia Balikpapan, 1 Juli 2020 (IDN Times / Haikal)

Balikpapan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan melakukan perekrutan calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) pada 1-15 Juli 2020 ini. Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha mengatakan, pada proses rekrutmen PPDP Pilkada Balikpapan 2020, pihaknya mewajibkan seluruh calon petugas PPDP agar membuat surat pernyataan tidak memiliki penyakit bawaan seperti jantung, diabetes, asma dan penyakit dalam lainnya.

"Kita ketahui bahwa sebagian besar kasus meninggal dalam penyebaran COVID-19 itu korbannya adalah warga yang memang memiliki penyakit bawaan atau komorbid," kata Noor Thoha di Kantor Kelurahan Damai Bahagia, Rabu (1/7).

Baca Juga: Balikpapan Akan Relaksasi Awal Juli, Warga Boleh Gelar Hajatan

1. PPDP maksimal berusia 50 tahun

Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha (IDN Times / Haikal)

PPDP menurut Thoha akan banyak berinteraksi ke rumah warga sehingga sangat rentan terkena virus corona. Lebih potensial terinfeksi jika petugas tersebut berusia lebih dari 50 tahun dan memiliki penyakit bawaan. Oleh karena itu pihaknya membuat batasan umur kepada calon PPDP yakni usia 20 sampai 50 tahun.

"Kita jaga agar petugas kita ini, agar tidak menjadi korban selanjutnya dalam ancaman penyebaran virus corona, karena  petugas yang dilibatkan ini akan diturunkan ke masyarakat untuk berinteraksi sehingga lebih berpotensi untuk terpapar virus Corona. Dan tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan bisa lalai dalam menjalankan tugas meskipun kita sudah menekankan masalah protokol kesehatan," urainya.

2. Harus terampil menggunakan komputer

unsplash.com/Nick Morrison

Selain itu, setiap calon PPDP juga wajib terampil menggunakan komputer sebagai pendukung dalam menjalankan tugas melakukan pemutakhiran data pemilih.

"Kami tegaskan kepada sejumlah RT ada di kota Balikpapan bahwa syarat ini mutlak tidak boleh dilanggar," tegasnya.

Ia menerangkan dalam pelaksanaan Pilkada Balikpapan 2020, jumlah petugas PPDP yang akan direkrut mencapai sekitar 1.500 orang, menyesuaikan jumlah TPS.

Baca Juga: Anggaran Pilkada Balikpapan Membengkak, Perlu Rp16 Miliar untuk APD 

Berita Terkini Lainnya