TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wabah COVID-19, Masjid di Balikpapan akan Kembali Gelar Salat Jumat 

Ulama masih bingung status kewaspadaan COVID-19

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Balikpapan KH Kasim Pallanju (IDN Times / Haikal)

Balikpapan, IDN Times - Setelah sempat ditiadakan selama tiga minggu  akibat ancaman pandemi virus corona atau COVID-19, sejumlah masjid di Kota Balikpapan akan kembali menggelar pelaksanaan salat Jumat.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Balikpapan KH Kasim Pallanju mengatakan sejumlah masjid tersebut kembali melaksanakan salat Jumat karena belum ada kejelasan terkait status kewaspadaan ancaman virus corona di Kota Balikpapan, apakah sudah ditetapkan sebagai red zone atau masih Kejadian Luar Biasa (KLB).

“Para ulama ini masih bertanya-tanya, apakah Balikpapan ini red zone atau KLB, makanya sejumlah masjid terutama di kawasan Balikpapan Barat seperti Masjid Manuntung kami terima laporannya kembali melaksanakan salat Jum’at,” katanya ketika diwawancarai wartawan di halaman Kantor Wali Kota Balikpapan, pada Senin (13/4).

Baca Juga: Tangani COVID-19, Pemkot Balikpapan Anggarkan Rp240 Miliar 

1. Para ulama menemui wali kota

ilustrasi salat berjamaah (IDN Times/Maulana)

Mengenai kondisi tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Balikpapan berencana akan bertemu dengan pemerintah kota untuk memastikan status ancaman virus corona di Balikpapan.

“Kami akan bertemu dengan Wali Kota Balikpapan untuk meminta penjelasan terkait status kita, seperti apa,” jelas Kasim.

Ketidakjelasan informasi yang diterima oleh para ulama dan pengurus masjid tersebut, membuat para ulama dan pengurus masjid kembali menggelar pelaksanaan salat Jumat. Sebab, menurut hukum Islam, seorang muslim tidak boleh meninggalkan salat Jumat lebih dari tiga kali.

2. Menunggu kejelasan dari pemerintah kota

Ilustrasi virus corona. pixabay.com/illustrations

“Di zaman nabi saja, tidak ada putus salat Jumat walaupun dalam kondisi darurat, tapi kita juga melihat situasi, karena bagi seorang muslim kalau sampai meninggalkan salat Jumat  selama tiga kali berturut-turut dengan tanpa alasan sakit atau dalam perjalanan maka amal ibadahnya selama 40 hari 40 malam tidak diterima oleh Allah SWT,” tegas Kasim.

Sehingga ia meminta kepada Pemerintah Kota Balikpapan untuk dapat memberikan pemahaman kepada para ulama terkait status kewaspadaan virus corona yang saat ini sudah diberlakukan di Kota Balikpapan, 

Baca Juga: Potensial Sebarkan COVID-19, Pemkot Balikpapan Antisipasi Arus Mudik 

Berita Terkini Lainnya