Wabah COVID-19, Masjid di Balikpapan akan Kembali Gelar Salat Jumat
Ulama masih bingung status kewaspadaan COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Setelah sempat ditiadakan selama tiga minggu akibat ancaman pandemi virus corona atau COVID-19, sejumlah masjid di Kota Balikpapan akan kembali menggelar pelaksanaan salat Jumat.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Balikpapan KH Kasim Pallanju mengatakan sejumlah masjid tersebut kembali melaksanakan salat Jumat karena belum ada kejelasan terkait status kewaspadaan ancaman virus corona di Kota Balikpapan, apakah sudah ditetapkan sebagai red zone atau masih Kejadian Luar Biasa (KLB).
“Para ulama ini masih bertanya-tanya, apakah Balikpapan ini red zone atau KLB, makanya sejumlah masjid terutama di kawasan Balikpapan Barat seperti Masjid Manuntung kami terima laporannya kembali melaksanakan salat Jum’at,” katanya ketika diwawancarai wartawan di halaman Kantor Wali Kota Balikpapan, pada Senin (13/4).
Baca Juga: Tangani COVID-19, Pemkot Balikpapan Anggarkan Rp240 Miliar
1. Para ulama menemui wali kota
Mengenai kondisi tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Balikpapan berencana akan bertemu dengan pemerintah kota untuk memastikan status ancaman virus corona di Balikpapan.
“Kami akan bertemu dengan Wali Kota Balikpapan untuk meminta penjelasan terkait status kita, seperti apa,” jelas Kasim.
Ketidakjelasan informasi yang diterima oleh para ulama dan pengurus masjid tersebut, membuat para ulama dan pengurus masjid kembali menggelar pelaksanaan salat Jumat. Sebab, menurut hukum Islam, seorang muslim tidak boleh meninggalkan salat Jumat lebih dari tiga kali.
Baca Juga: Potensial Sebarkan COVID-19, Pemkot Balikpapan Antisipasi Arus Mudik