Polda Kaltim: Sulit Membuktikan Kelalaian Perusahaan Tambang
35 anak tewas di lubang bekas tambang batu batu bara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Kasus meninggalnya anak-anak di lubang bekas tambang batu bara terus terjadi di Kalimantan Timur. Saat ini tercatat sudah ada 35 anak meninggal di lubang bekas tambang batu bara.
Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol. Ade Yaya Suryana mengatakan, "Puluhan yang dilaporkan ke kita dari sekian banyak laporan itu kita tidak bisa menyimpulkan bahwa korban meninggal karena kelalaian pihak tertentu. Dalam hal ini memang sudah ada yang masuk ke pengadilan kalo tidak salah di Samarinda ada satu di Kukar 1 atau 2 kasus," katanya.
Baca Juga: Pimpinan KPK Soroti Banjir Hebat dan Masifnya Pertambangan di Konawe
1. Menanggapi tudingan kasus meninggalnya anak-anak di lubang bekas tambang batu bara macet di Polda Kaltim
Selain itu, menanggapi adanya dugaan mandegnya kasus meninggalnya anak-anak di lubang bekas tambang batu bara ini, ia mengatakan bahwa yang menangani kasus meninggalnya 35 orang di lubang bekas tambang batu bara ada di Polres atau Polsek tempat terjadinya musibah tersebut.
"Yang menangani Polres masing-masing sesuai dengan locus delicti dimana kejadian di situ Polres yang melakukan proses penyidikan atau proses penanganan. Tidak menutup kemungkinan itu ditangani oleh Polsek masing-masing," katanya.
Ia juga menambahkan penanganan kasus tergantung pada konteks kasus tersebut, "Konteksnya berbeda, kalau konteks nasional ke Polda, kalau konteksnya regional provinsi ya ke Polres, kalau konteksnya subregional, kabupaten ya ke Polsek, jadi kontekstual, saya agak sulit untuk memberikan klarifikasi," jelas Ade Yaya saat dijumpai IDN Times, Selasa (25/6).
Baca Juga: 35 Anak Tewas di Lubang Bekas Tambang, Komnas HAM: Ada Pembiaran