DPRD Balikpapan: Pemkot Tidak Tegas Memberantas Prostitusi
Eks lokalisasi Km 17 dan Manggar Sari masih beroperasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - DPRD Kota Balikpapan meminta Pemerintah Kota Balikpapan agar bertindak tegas terhadap keberadaan praktik prostitusi ilegal yang masih marak terjadi kawasan bekas lokalisasi Manggar Sari dan Jalan Soekarno-Hatta Kilometer (KM) 17.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Budiono mengatakan Pemerintah Kota harus melakukan tindakan tegas serta keberanian untuk memberantas praktik prostitusi ilegal.
“Sesuai aturan di Kota Balikpapan sudah tidak boleh lagi ada kegiatan prostitusi, dua lokalisasi yang pernah ada di Kota Balikpapan yakni Manggar Sari dan KM17 sudah resmi ditutup, sehingga perlu ada ketegasan dari pemerintah agar praktik prostitusi dapat diberantas,” kata Budiono ketika dimintai tanggapannya di DPRD Kota Balikpapan, pada Rabu (8/1).
Baca Juga: PKL Pelabuhan Semayang Mengadu ke DPRD Balikpapan
1. Solusi yang diberikan tidak efektif
Sejak tahun 2013 lalu, Pemerintah Kota Balikpapan sudah resmi menutup dua tempat lokalisasi yang masih tersisa ada di Kota Balikpapan di KM 17 dan Manggar Sari.
Ratusan pekerja seks komersial (PSK) yang ada di lokalisasi tersebut sebagian besar berasal dari luar Kota Balikpapan diantaranya Jawa Barat dan Jawa Timur. Seiring dengan kegiatan penutupan kawasan lokalisasi, para PSK tersebut dipulangkan ke daerah asalnya.
Para PSK diberikan pelatihan dan serta santunan sebagai modal kerja sebelum kembali ke daerah asalnya, sehingga tidak kembali menjadi PSK di Kota Balikpapan atau di daerah asalnya.
Ternyata, upaya pemerintah menutup kegiatan lokalisasi KM 17 dan Manggar Sari tersebut belum mampu menghilangkan praktik prostitusi. Hingga saat ini, masih banyak PSK yang kembali di kedua kawasan bekas lokalisasi tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Budiono menilai upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk memberantas praktik prostitusi di dua kawasan tersebut masih belum maksimal.
Ia meminta agar Pemerintah Kota dapat lebih serius untuk melakukan upaya pemberantasan praktik prostitusi, sehingga Kota Balikpapan yang memiliki moto sebagai “Kota Madinatul Iman” dapat benar-benar bebas dari kegiatan prostitusi.
“Contoh seperti Kilometer 17, sudah ditutup, PSK yang ada sudah dikasih pesangon dan dipulangkan ke daerah asal, tapi tidak lama kembali lagi untuk beroperasi di Kota Balikpapan,” ujarnya.
Baca Juga: Eks Lokalisasi Km 17 Balikpapan Jadi Tempat Favorit Aktivitas Narkoba