Fitur Anyar Aplikasi Mobile JKN untuk Mengurangi Tunggakan Iuran
Target tunggakan diharapkan berkurang Rp2 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meluncurkan fitur baru dalam aplikasi Mobile JKN untuk memudahkan pembayaran iuran bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
“Fitur ini dibuat sebagai upaya untuk mengurangi angka tunggakan iuran yang dimiliki oleh peserta JKN-KIS,” kata Sugiyanto Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan di Eatboss Restoran Balikpapan, Rabu (31/07).
Baca Juga: 5 Fakta Penting BPJS Ketenagakerjaan, Jenis Anggota hingga Manfaat
1. Tunggakan iuran BPJS Balikpapan masih mencapai Rp55 miliar
Sugianto menjelaskan jumlah tunggakan iuran BPJS Kesehatan di Kota Balikpapan hingga Mei 2019 ini tercatat mencapai Rp55 miliar. Tunggakan tersebut paling banyak didominasi oleh peserta dari golongan BPJS mandiri. Jumlah peserta yang menunggak tercatat mencapai 100 ribu lebih dari 719 ribu peserta BPJS Kesehatan yang ada di Balikpapan.
“Paling banyak peserta yang menunggak adalah peserta mandiri, yang corporate hanya ada beberapa saja,” jelasnya.
Ia menjelaskan pihaknya tengah melakukan sejumlah upaya untuk menekan jumlah tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Antara lain bekerja sama dengan beberapa bank BUMN untuk layanan autodebit dan melalui jaringan kader BPJS Kesehatan untuk mengingatkan secara langsung ke rumah-rumah peserta untuk segera melunasi tunggakan iurannya.
Baca Juga: Cara Mudah Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Bisa via SMS dan Online