TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jadwal Validasi dan Verifikasi PPDB Online Balikpapan Diperpanjang

Banyak calon siswa prestasi dan pindahan belum terakomodir

Pejabat Sekretaris Kota Balikpapan Muhaimin. (IDN Times/Maulana)

Balikpapan, IDN Times - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan memperpanjang jadwal verifikasi dan validasi data bagi calon peserta didik diluar jalur reguler pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. 

Perpanjangan jadwal ini khusus diberikan kepada calon peserta dari jalur Prestasi, lulusan kesetaraan paket A, lulusan SD/MI sebelum tahun 2019, dan jalur pindahan dari luar Balikpapan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan Muhaimin mengatakan jadwal tambahan ini dilaksanakan mulai Selasa, 2 Juli 2019.

"Penambahan jadwal ini dilakukan untuk memberi kesempatan kepada calon peserta didik yang belum terakomodir dalam proses verifikasi dan validasi data pada jadwal sebelumnya," kata Muhaimin ketika diwawancarai di kantornya, Senin (2/7).

Baca Juga: Ombudsman Awasi Praktik Jual Beli Kursi PPDB hingga Proses Belajar

1. Banyak calon siswa pindahan dan prestasi yang tidak bisa ikut PPDB Online

IDN Times/Maulana

Setelah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan hari pertama PPDB 2019, Disdikbud Kota Balikpapan memutuskan untuk menambahkan jadwal verifikasi dan validasi data bagi calon peserta dari jalur khusus.

Berdasarkan hasil evaluasi dari sejumlah sekolah ditemukan banyak calon peserta didik dari jalur prestasi dan pindahan yang belum terakomodir dalam sistem PPDB, sehingga diputuskan untuk menambah jadwal verifikasi dan validasi data.

"Kita lakukan penambahan jadwal untuk verifikasi dan validasi mulai hari ini (2/7) untuk memberikan kesempatan kepada calon peserta yang belum terakomodir," jelas Muhaimin.

Ia menjelaskan, calon peserta didik dari jalur khusus dapat menyerahkan berkas yang disyaratkan ke loket PPDB di Disdikbub mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WITA.

Ia menjelaskan telah menyampaikan informasi ini melalui sekolah dan media sosial agar sampai ke masyarakat.

"Agar menjadi perhatian dan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Sehingga warga masyarakat Balikpapan dapat melakukan verifikasi dan validasi," jelasnya.

2. Banyak KK warga pindahan belum enam bulan

IDN Times/Maulana

Dari hasil evaluasi dalam proses PPDB 2019 di hari pertama, banyak ditemukan warga yang tidak dapat mendaftar dalam PPDB karena Kartu Keluarga (KK) yang dipergunakan belum enam bulan.

"Paling banyak laporan, calon peserta didik yang tidak bisa mendaftar karena KK yang digunakan belum 6 bulan. Mereka minta kebijakan, namun tidak bisa dituruti, karena tidak sesuai aturan," jelas Muhaimin.

Ia menjelaskan, berdasarkan revisi Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB dan Peraturan Wali Kota Balikpapan syarat calon peserta pindahan harus berdomisili minimal enam bulan sesuai dengan zona sekolah, dibuktikan dengan tanggal cetak kartu keluarga (KK).

"Ada warga yang mendaftar tidak sesuai zona, karena KK-nya tidak sesuai zona sebab belum enam bulan pindah domisili, sehingga kami sarankan mendaftar dulu di domisili lama, nanti baru pindah sesuai KK baru," sarannya.

Ia menyarankan agar orang tua dapat mendaftarkan anaknya di sekolah sesuai zonasi yang telah ditetapkan berdasarkan domisili dalam kartu keluarga.

Baca Juga: PPDB Hari Pertama, Sejumlah Orangtua Protes Nama Anaknya Dicoret

Berita Terkini Lainnya