Kasus RPU Berlanjut, Polisi Periksa Unsur Pimpinan DPRD Balikpapan
Polisi belum mengumumkan calon tersangka baru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah unsur pimpinan DPRD Kota Balikpapan periode 2014-2019 untuk menindaklanjuti proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Rumah Potong Unggas (RPU).
Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Surya mengatakan bahwa proses penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Rumah Potong Unggas (RPU) Balikpapan dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang terlibat.
“Proses hukum tetap berjalan, jangan khawatir, silahkan rekan-rekan memonitor, saya kira penyidik sudah profesional dalam melakukan pemeriksaan,” kata Ade ketika diwawancarai wartawan saat berada di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Selasa (26/11).
Baca Juga: Hari Armada, KRI Yos Sudarso 353 Dibuka untuk Umum di Balikpapan
1. Polisi: Siapa saja yang terlibat kami panggil
Sejak tahun 2015 lalu, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur telah mulai melakukan proses penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Rumah Potong Unggas (RPU).
Kasus tersebut terungkap setelah ditemukan kejanggalan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Balikpapan tahun 2015. Saat diusulkan anggaran untuk untuk pengadaan lahan RPU tertulis Rp2,5 miliar. Namun dalam penetapan APBD 2015 membengkak menjadi Rp12,5 miliar.
Lokasi lahan RPU ini berada di Jalan Soekarno Hatta Km 13, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara. Sebanyak delapan tersangka yang sudah menjalani proses hukum. Sementara tujuh diantaranya sudah divonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Samarinda.
Ade memastikan bahwa proses hukum terhadap kasus ini masih terus berlanjut dan akan terus dikembangkan berdasarkan hasil keterangan yang diperoleh dari sejumlah saksi yang telah dilakukan pemeriksaan.
“Siapa saja yang terlibat kami akan lakukan pemanggilan. Dan ini terus berkembang karena satu dipanggil ada keterangan baru lagi, sampai saat ini kita masih melakukan pemanggilan saksi,” ujarnya.
Baca Juga: Korupsi Rumah Potong Hewan, Tujuh Orang Divonis Penjara