KPPU Selidiki Kasus Dugaan Monopoli Tiket Travel Umroh Garuda
Pengusaha travel sulit menentukan jadwal keberangkatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meningkatkan proses hukum terhadap dugaan praktik monopoli tiket maskapai Garuda Indonesia di wilayah Kalimantan Selatan ke tingkat penyelidikan.
Maskapai Garuda Indonesia diduga melakukan praktik monopoli terhadap penjualan tiket untuk keberangkatan ibadah umroh dengan menunjuk beberapa agen yang membatasi travel lain untuk membeli tiket.
Hal ini menimbulkan protes dari sejumlah pengusaha travel haji dan umroh, karena memicu persaingan tidak sehat dalam kegiatan usaha.
“Kasus ini sudah ditingkatkan ke tingkat penyelidikan, sehingga tinggal melakukan pemberkasan untuk dilanjutkan ke persidangan,” kata Kepala KPPU Wilayah V, M. Hendry Setyawan ketika melakukan serah terima jabatan dari pejabat sebelumnya Abdul Hakim Pasaribu, Selasa (9/7).
Baca Juga: Selain Pasta Gigi, Barang Bawaan Ini Terlarang Bagi Jemaah Haji
1. Garuda Indonesia diduga melakukan monopoli penjualan tiket umroh
Berdasarkan laporan yang disampaikan sejumlah pengusaha umroh, maskapai Garuda Indonesia diduga melakukan monopoli tiket umroh dengan menunjuk 3 agen wisata khusus wilayah Kalimantan Selatan untuk pembelian tiket khusus tujuan timur tengah.
Dengan kebijakan tersebut, para pengusaha travel tidak diperkenankan untuk membeli langsung tiket calon jemaah mereka ke maskapai Garuda Indonesia karena harus membeli melalui agen yang telah ditunjuk.
Kebijakan Garuda ini dinilai sudah menyebabkan persaingan tidak sehat diantara pengusaha travel umroh dan haji yang jumlahnya puluhan di wilayah Kalimantan Selatan.
“Garuda membuat channel baru yang khusus menangani penjualan tiket ke timur tengah dengan menunjuk beberapa agen, yang sebenarnya juga merupakan kompetitor dari para pengusaha travel sehingga menimbulkan persaingan yang tidak sehat,” kata Hendry .
Menurut Hendry, kasus ini tidak hanya terjadi di Kalimantan Selatan tapi ada dua daerah lainnya di Indonesia yakni di Jakarta dan Solo dengan modus yang sama.
“Kasus ini akan digabung secara nasional, karena juga terjadi di daerah lainya seperti di Jakarta dan Solo,” ungkapnya.
Baca Juga: Sunak, Janda Sebatang Kara Berangkat Haji dari Hasil Jualan Kacang