KPU Balikpapan akan Terapkan E-Rekap pada Pilkada 2020
Demi akurasi data yang cepat, akurat, dan valid
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan berencana akan menerapkan penggunaan metode e-rekap pada tahapan pelaksanaan Pilkada Kota Balikpapan Tahun 2020 mendapatkan.
"Intinya kami siap kalau harus menggunakan teknologi e-rekap, sehingga dapat mengurangi tingkat kesalahan dalam proses Pilkada," kata Komisioner KPU Kota Balikpapan Yan Fauzi Wardana yang akrab disapa Iyan kepada wartawan di Sekretariat KPU Kota Balikpapan, Senin (9/12).
Baca Juga: Syarat Kesehatan Petugas Pilkada 2020 Balikpapan Diperketat
1. Untuk mencegah perbedaaan data saat Pilkada
Secara nasional, KPU RI berencana menggunakan teknologi e-rekap untuk mencegah ketidakseragaman data hasil rekapitulasi yang dilakukan yang berpotensi menimbulkan konflik dalam proses pemilihan.
Iyan menjelaskan, berdasarkan pengalaman dalam Pemilu 2019 lalu, banyak ditemukan perbedaan data dalam proses rekapitulasi yang dilakukan dengan menggunakan formulir C1 dengan C1 plano.
Hal ini menjadi bahan pertimbangan KPU Balikpapan untuk menerapkan penggunaan e-rekap dalam tahapan pelaksanaan Pilkada Kota Balikpapan tahun 2020 mendatang. Data yang tersimpan dalam database yang akan digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk menyamakan data yang direkap secara manual.
“Pengalaman dalam Pemilu 2019 lalu, banyak ditemukan perbedaan antara C1 dengan C1 plano, hal ini dapat menimbulkan isu di masyarakat,” jelasnya.
Baca Juga: KPU Balikpapan Libatkan Ketua RT Jadi Tim Verifikator Calon Independen