KPU Balikpapan Gelar Ujian Tertulis Calon PPK pada Pilkada 2020
Seleksi dilakukan manual tanpa CAT
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Pilkada 2020 sudah di depan mata. Proses persiapan terus dilaksanakan oleh KPU Balikpapan untuk menyambut pesta demokrasi ini. Ujian tertulis untuk merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pilkada 2020 digelar KPU Balikpapan pada Kamis (30/1).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Noor Thoha mengatakan berdasarkan hasil seleksi administrasi yang telah dilakukan, sebanyak 94 peserta dinyatakan lulus dan berhak mengikuti tahapan tes tertulis. Namun dua orang diantaranya tidak hadir pada saat dilaksanakan tes tertulis.
"Berkas yang masuk pada saat pendaftaran sebanyak 101, setelah diseleksi administrasi 7 orang dinyatakan tidak lulus, jadi hanya 94 yang berhak ikut tes tertulis, tapi hari ini dua orang tidak hadir, satunya sakit dan satunya di luar kota, " kata Noor Thoha ketika diwawancarai wartawan di Hotel Menara Bahtera Balikpapan, Kamis (30/1).
Baca Juga: Dua Petinggi King of King Diamankan Polisi di Kutai Timur
1. Karena tidak hadir, dua peserta dianggap otomatis gagal
Noor Thoha menyatakan dengan tidak hadirnya kedua peserta tersebut dalam tahapan tes tertulis, maka secara otomatis akan menggugurkan kedua peserta dalam proses seleksi.
Kondisi ini tidak mempengaruhi proses seleksi yang dilaksanakan, karena proses seleksi tetap berjalan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan.
"Kami sudah tunggu tadi, kalaupun mereka hadir di menit terakhir tetap kami proses, namun mau apa lagi satunya sakit dan satu lagi di luar kota, jadi kesimpulannya kami anggap gagal dalam seleksi," jelasnya.
Baca Juga: Teror Corona, 2 Mahasiswa Asal PPU Berhasil Pulang dari Provinsi Hubei