KPU Berhutang Sewa Tenda Penyimpanan Logistik Pemilu
Kotak suara rawan rusak jadi harus ekstra penjagaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Akibat belum ada kepastian pencairan anggaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan terpaksa menambah biaya sewa tenda untuk penyimpanan logistik hasil Pemilu 2019 lalu.
Logistik Pemilu tersebut merupakan dokumen hasil pelaksanaan Pemilu pada 17 April 2019, diantaranya terdiri dari kotak suara, surat suara dan formulir isian C serta dokumen lainnya.
"Jadwal sewanya sudah sudah habis. Jadi terpaksa kami talangin dulu, karena sudah tidak ada anggarannya," kata Sekretaris KPU Kota Balikpapan Sabrani ketika diwawancarai di Sekretariat KPU Kota Balikpapan, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Petugas KPPS Akan Mendapatkan Asuransi pada Pilwali 2020
1. Sewa tenda logistik pemilu sudah habis bulan Juni
Sabrani yang akrab disapa Alek menjelaskan bahwa sewa tenda untuk penyimpanan logistik pemilu sudah berakhir pada Juni 2019 lalu. Total alokasi anggaran untuk biaya sewa tenda logistik Pemilu tercatat mencapai Rp75 juta untuk 6 bulan. KPU Kota Balikpapan hanya menyewa mulai Januari hingga Juni 2019, sesuai dengan jadwal penggunaan logistik pemilu 2019 lalu.
"Kami sudah berusaha berbicara dengan pemilik tenda agar dapat tetap digunakan untuk mengamankan logistik pemilu hingga selesai pelantikan presiden," jelasnya.
Rencananya KPU Kota Balikpapan akan membebankan pembayaran tunggakan tenda logistik Pemilu pada anggaran Pilwali yang saat ini masih dibahas di legislatif.
Baca Juga: Jelang Pilkada Tangsel, Gerakan Tolak Politik Dinasti Bermunculan