TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemerintah Segera Umumkan Titik Koordinat Ibu Kota Negara 

Kabinet baru digenjot untuk fokus IKN

IDN Times / Maulana

Balikpapan, IDN Times - Pemerintah pusat berencana akan segera mengumumkan titik koordinat lokasi ibu kota negara (IKN) dalam waktu dekat ini. Penetapan titik koordinat lokasi IKN tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Presiden yang akan segera diterbitkan dalam waktu dekat.

“Kita akan segera menerbitkan Perpres terkait lokasi yang akan ditetapkan sebagai lokasi ibu kota negara dalam waktu dekat pada akhir tahun ini,” kata Deputi Pengembangan Regional Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia  Rudy Soeprihadi Prawiradinata ketika menjadi pembicara dalam diskusi bedah buku “Kiprah Jokowi” di Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (31/10).

Baca Juga: Masyarakat Dayak Minta Kepastian Status Tanah di Lokasi Ibu Kota Baru

1. Penetapan lokasi akan menjadi dasar penyusunan RUU

IDN Times / Maulana

Rencana pemindahan ibu kota negara ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, akan dibuatkan payung hukum berupa Rancangan Undang Undang atau RUU yang saat ini draft-nya tengah diselesaikan oleh pemerintah pusat sebelum diajukan ke DPR RI.

Rudy menjelaskan, pihaknya menargetkan pembuatan draft RUU pemindahan ibu kota negara selesai dikerjakan sebelum Desember 2019 ini sehingga dapat masuk dalam agenda pembahasan di DPR RI pada awal tahun 2020.

Namun untuk melanjutkan pembahasan di tingkat legislatif, pemerintah pusat harus menyelesaikan pembuatan Peraturan Presiden terkait penetapan titik koordinat yang akan dipergunakan sebagai lokasi pemindahan ibu kota negara.

“Kita selesaikan dulu Perpres untuk penetapan lokasinya, karena Perpres tersebut akan menjadi dasar untuk penyusunan RUU,” jelasnya.

2. Perubahan kabinet tidak mempengaruhi target IKN

IDN Times / Maulana

Rudy menegaskan perubahan susunan dalam kabinet “Indonesia Maju” tidak mempengaruhi target pemindahan ibu kota negara yang akan dilaksanakan mulai pada tahun 2020 mendatang.

Menurut Rudy, dengan ada perubahan kabinet yang baru kinerja Pemerintah Pusat dalam menyelesaikan target pemindahan ibu kota negara menjadi lebih maksimal.

“Tidak ada perubahan target dalam kabinet baru, bahkan dengan kabinet baru kami lebih di push untuk segera menyelesaikan sejumlah target untuk realisasi pemindahan ibu kota negara,  diantaranya menyangkut pembentukan badan otorita, RUU IKN, serta program pemerintah dan Perpres yang mendukung ke arah sana” terangnya.

Baca Juga: Wali Kota Balikpapan: Millennial Jangan Mau Cuma Jadi Penonton di IKN!

Berita Terkini Lainnya