PAD Tak Sesuai Laporan, DPRD Kota Balikpapan Panggil OPD
Secara umum target PAD tercapai, namun ada piutang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - DPRD Kota Balikpapan mempertanyakan laporan pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan tahun 2019 yang tidak sesuai dengan data yang dilaporkan.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Mieke Henny mengatakan pihaknya berencana akan memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Balikpapan untuk melakukan evaluasi dan inventarisasi realisasi pencapaian PAD.
Hal dilakukan untuk menindaklanjuti laporan dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Balikpapan mengenai pemasukan daerah di tahun 2019 yang disebutkan tidak sesuai dengan data laporan realisasi PAD 2019.
“Ternyata dari laporan itu masih ada beberapa OPD yang pajaknya berbentuk piutang yang dimasukkan sebagai PAD. Secara umum tercapai. Jadi dalam waktu dekat ini kami akan memanggil masing-masing OPD penghasil PAD untuk duduk satu meja bersama Komisi II untuk membicarakan hal tersebut,” kata Mieke ketika diwawancarai wartawan di DPRD Kota Balikpapan, Kamis (02/01).
Baca Juga: Wali Kota Balikpapan Protes Rencana Penghapusan IMB
1. Terdapat piutang dalam laporan realisasi PAD
Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Balikpapan Haemusri ke Komisi II DPRD Kota Balikpapan disebutkan banyak OPD yang masih menunggak piutang dalam laporan kas daerah.
Hal ini menyebabkan pemasukan dalam kas daerah yang dikelola oleh BPPRD Kota Balikpapan tidak maksimal, karena jumlah laporan pemasukan yang tercatat ternyata tidak sesuai dengan jumlah pendapatan yang sudah disetorkan ke kas daerah.
Sejumlah OPD akan dipanggil untuk diminta keterangan terkait masih adanya tunggakan retribusi. Meski secara umum target PAD yang ditetapkan di tahun lalu sudah terpenuhi.
“Ternyata dari laporan itu masih adanya tunggakan retribusi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah yang belum tertunaikan. Makanya kami akan panggil masing-masing OPD yang terkait untuk menjelaskan,” ujarnya.
Baca Juga: Cegah Jatuh Korban, KPU Balikpapan Batasi Umur KPPS