Petugas KPPS Akan Mendapatkan Asuransi pada Pilwali 2020
Antisipasi korban jiwa dan sakit seperti Pemilu 2019
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan Noor Thoha mengusulkan agar disediakan asuransi bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Walikota (Pilwali) Balikpapan 2020 mendatang.
Hal itu diusulkan untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan yang menyebabkan banyak petugas KPPS yang meninggal dunia seperti pada Pemilu 2019.
"Kami sudah masukkan usulan tersebut dalam pengajuan bantuan yang sudah disampaikan ke pemerintah kota," kata Thoha yang diwawancarai di Sekretariat KPU Kota Balikpapan, beberapa waktu yang lalu.
Baca Juga: Masuk Bursa Pilwali Surabaya, Begini Pesan Machfud untuk Penerus Risma
1. Usulan sudah masuk dalam pengajuan anggaran pilwali
Thoha menjelaskan pihaknya sudah memasukkan usulan penyediaan asuransi bagi petugas Pilwali dalam pengajian bantuan dana hibah KPU Kota Balikpapan ke Pemkot Balikpapan.
"Penyediaan asuransi untuk petugas Pilwali sudah termasuk dalam pengajuan anggaran senilai Rp55 miliar yang diajukan KPU Kota Balikpapan," jelas Thoha.
Menurut Thoha penyediaan fasilitas asuransi bagi petugas pelaksana Pilwali sangat penting mengingat tugasnya yang sangat rawan.
"Tugas para petugas Pemilu itu sangat rawan, sehingga kejadian meninggalnya 4 petugas yakni 1 anggota linmas, seorang sekretaris PPS di Balikpapan Timur, 1 anggota kpps, dan 1 anggota panwascam tidak kembali terulang," tambahnya