Anggota Ormas Kukar, Aniaya WNA Cina hingga Korban Tewas
Penganiayaan dipicu persoalan lubang bekas tambang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kukar, IDN Times - Hendra (39) dan Andri (35) ditangkap Unit Sat Reskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim) usai melakukan tindak penganiayaan berat terhadap dua warga negara asing (WNA) asal Cina, berinisial NX (54) dan NC (52). Penganiayaan ini dilatari persoalan penimbunan kembali lahan bekas pertambangan.
Akibat penganiayaan tersebut, NX meninggal dunia terkenal bacokan parang yang dibawa pelaku. "Sedangkan untuk satu korban lainnya (NC) jarinya manisnya putus saat ingin menolong kakaknya (NX)," kata Kasat Reskrim Polres Kukar Ajun Komisaris Polisi I Made Suryadinata saat konferensi pers siang tadi, Selasa (27/9/2022).
Baca Juga: Penerapan Energi Solar Cell di Perbatasan Kutai Kartanegara
1. Kronologis kejadian
Peristiwa itu bermula saat kedua pelaku mendatangi para korban yang berada di area tambang milik PT Kalimantan Bara Perkasa (KBP) di Desa Purwajaya Kecamatan Loa Janan pada Minggu 25 September 2022.
Saat itu, kedua pelaku meminta agar lubang tambang ditutup. Namun para pelaku dan korban justru terlibat cekcok, yang berujung korban NX memukul pelaku menggunakan kayu.
"Karena sakit hati akhirnya pelaku langsung mencabut parangnya dan ditebaskan ke tubuh korban," jelasnya.
Baca Juga: Polres PPU Bekuk Dua Warga Kukar karena Mengangkut Kayu Pembalakan