Balai LHK Akan Selidiki Aktivitas Tambang Ilegal di Kawasan IKN
Beredar video aktivitas tambang ilegal di kawasan IKN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samboja, IDN Times - Aktivitas diduga tambang ilegal di Kilometer 48 Mutiara Dalam, Desa Bukit Merdeka, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, kembali ditemukan. Diketahui bahwa penambangan itu terpantau kembali beroperasi pada 10 April 2022.
"Lokasi di Kilometer 48 dalam. Beda lokasi dengan yang sebelumnya tapi masih satu di satu desa itu," ucapnya, saat dihubungi IDN Times pagi tadi, Sabtu (16/4/2022).
Sebelumnya, masih di kelurahan yang sama, Balai LHK Kaltim dan Kodam VI/Mulawarman sempat melakukan penghentian aktivitas tambang ilegal pada 25 Maret 2022. Saat itu ada tiga orang yang diamankan dan berstatus saksi.
Baca Juga: Disnakertrans Penajam Ingatkan Perusahaan Bayar THR H-7 Lebaran
1. Tercatat masih beroperasi pada April 2022
Dalam sebuah rekaman video yang diambil pada 10 April 2022 itu, menyorot situasi di lokasi tambang dari kejauhan. Nampak sebuah excavator yang berada di atas tumpukan batu bara bergerak sedang melakukan penggalian.
Jika diperhatikan aktivitas penambangan yang dilakukan di sana cukup luas cakupannya. terdapat dua lubang besar menganga dari di dua sisi perbukitan.
Tak hanya itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, diketahui dua hari lalu pihak dari UPTD Tahura dan Polda Kaltim sudah menyambangi TKP.
Hanya saja saat media ini coba mengonfirmasi ke kedua pihak tersebut melalui pesan WhatsApp dan telepon, belum ada jawaban terkait hal tersebut.
Baca Juga: Kabupaten Penajam Tetapkan Nilai Zakat Fitrah Sebesar Rp55 Ribu