Dua Remaja Nekat Beli Ponsel di Konter HP Menggunakan Uang Palsu
Pelaku utama penjual uang palsu ada di Sidoarjo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Dua anak di bawah umur di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial PL (15) dan NI (16) ditangkap petugas Satreskrim Polresta Balikpapan karena membeli sebuah ponsel menggunakan uang palsu.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Komisaris Polisi Rengga Puspo Saputro mengungkapkan, kedua remaja ini nekat membeli menggunakan uang palsu di salah satu konter handphone di Balikpapan.
"Setelah korban sadar belinya pakai uang palsu, akhirnya korban pun melapor ke Polresta Balikpapan," ujar Rengga, saat konferensi pers sore tadi, Selasa (30/8/2022).
Baca Juga: BNNK Balikpapan Gencarkan Edukasi Antisipasi Narkoba di Kelompok IRT
1. Mengaku baru pertama kali transaksi gunakan uang palsu
Rengga menerangkan, para pelaku ini membeli ponsel tersebut senilai Rp6.500.000 menggunakan uang palsu Rp50 ribu-an.
Atas kejadian tersebut, polisi pun langsung meringkus keduanya di kediamannya masing-masing. "Dan dari pengakuan mereka baru kali ini (bertransaksi) menggunakan uang palsu," bebernya.
Baca Juga: Pemkot Balikpapan Tetap Eksekusi Lahan Rumah Sakit yang Bermasalah