Ganti Rugi Lahan Pembangunan Rumah Sakit di Balikpapan Jadi Polemik
Wali Kota Balikpapan sebut sudah sesuai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Wacana pembangunan rumah sakit tipe C di Kecamatan Balikpapan Barat yang diungkapkan Pemerintah Kota Balikpapan tahun kemarin, rencananya akan berjalan di tahun 2022 ini.
Namun, agaknya rencana ini sedikit mengalami kendala, karena sempat mendapat penolakan dari sejumlah warga yang tinggal di kawasan tersebut. Yakni persoalan ganti rugi, di mana warga menilai jika uang ganti rugi untuk mereka itu tidak sesuai.
Tetapi, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menyebut, nilai yang diberikan sudah sesuai.
“Sesuai perhitungan Asisten I, nominal ganti rugi tersebut sudah sesuai,” ujarnya.
Baca Juga: Demi Pemerataan, Balikpapan Bangun Rumah Sakit di Pemukiman Nelayan
1. Berharap ada perubahan nominal yang sesuai
Sebelumnya, soal rencana pembangunan gedung rumah sakit di Balikpapan Barat ini sudah diadakan pertemuan yang diwakili pihak Kelurahan Baru Ulu dengan warga. Tetapi pembahasan itu menemui jalan buntu.
Apalagi sebenarnya warga sangat mendukung soal pembangunan rumah sakit tipe C ini. Hanya saja, rupanya saat mendapat pemberitahuan mengenai nominal yang akan diberikan oleh warga tak sesuai, akhirnya menjadi persoalan baru.
“Warga berharap ada perubahan nilai appraisal. Karena ada yang mendapat Rp80 juta untuk bangunan dan tanah. Tentu nilai ini terlalu kecil, apalagi mereka mesti pindah dan membeli atau bangun rumah baru,” kata Kuasa Hukum warga Oki M Alfiansyah.
Baca Juga: Viral Pencurian Rokok, Pria Balikpapan Dibekuk Polisi