TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jasad di Perairan Kotabaru Dipastikan Pegawai Kejari Balikpapan

Dilaporkan sebagai kasus bunuh diri dan dalam penyelidikan

Barang-barang korban Hendry, MOB Dharma Feri 7 yang ditemukan di perairan Kotabaru (IDN Times/dok. BASARNAS Kalsel)

Balikpapan, IDN Times - Penemuan jasad seorang pria yang mengapung di perairan laut Kotabaru Kalimantan Selatan (Kalsel) terkonfirmasi adalah Hendry Pratama Ramadhan (27). Tubuh Hendry pertama kali ditemukan oleh kru kapal MT Tangker Linio 101 yang kebetulan kapal tersebut melintas di tempat kejadian perkara (TKP).

Dari data kronologis yang diterima, mendiang menaiki kapal KM Dharma Feri 7 pada tanggal 24 Oktober 2021 dengan rute Surabaya. Namun pada tanggal 25 Oktober 2021, sekitar pukul 01.45 Wita dini hari, terpantau di CCTV kapal korban meloncat ke laut. 

Berdasarkan informasi yang didapat, saat ini jasad almarhum sudah berada di rumah duka dan sudah dimakamkan. Hal ini juga dikonfirmasi oleh Kapolres Kotabaru AKBP M Gofur Aditya Siregar.

"Almarhum sudah diambil oleh pihak Kejaksaan Kotabaru, mewakili Kejaksaan Balikpapan," tulisnya, saat dikonfirmasi oleh IDN Times melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (2/11/2021).

Baca Juga: Jasad Pria Asal Samarinda Ditemukan Mengapung di Perairan Kotabaru

1. Polisi membenarkan korban pegawai kejaksaan

Ilustrasi Kejaksaan (IDN Times/Mardya Shakti)

Lebih lanjut, Gofur mengatakan, hasil penyelidikan pihaknya saat ini masih pada dugaan bunuh diri. Namun untuk penyebab pastinya, pihaknya akan menyelidiki lagi bersama dengan beberapa laporan yang diterima pihak kepolisian Samarinda. 

Sedangkan pihaknya sendiri, usai menerima informasi penemuan mayat mengapung tersebut langsung memastikan identitas korban. Ia langsung berkoordinasi dengan Polres Samarinda.

Sementara itu, dirinya tak menampik jika korban adalah pegawai dari kejaksaan. 

"Yang meminta ke kami adalah Kejari Kotabaru. Secara institusi almarhum anggota Adhiyaksa," ucapnya.

2. Didukung barang bukti korban

Ilustrasi tenggelam. (dok. IDN Times/bt)

Sebelumnya, Basarnas Banjarmasin berhasil mengevakuasi jasad Hendry yang mengapung di perairan Kotabaru. Dari tubuh korban, polisi yang turut serta dalam evakuasi tersebut menemukan sejumlah barang seperti, tiket kapal laut, sebungkus rokok dan korek, surat kesehatan, lencana bertuliskan Kejaksaan RI, dan satu map kuning dengan bagian depannya terdapat foto wajah korban beserta pekerjaannya. 

Berdasarkan data tersebut, IDN Times mencoba mengonfirmasi beberapa pihak yang dimungkinkan mengenal korban. 

"Dia anggota Kejari Balikpapan," berdasarkan konfirmasi dengan Kejati Kaltim. 

Sejauh ini, IDN Times juga sudah mencoba mengonfirmasi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan namun belum ada jawaban pasti. 

Baca Juga: Warga Tak Mampu di Balikpapan Peroleh Layanan BPJS Kesehatan Gratis 

Berita Terkini Lainnya