Jatam Pertanyakan soal Izin Aksi Dipersulit Polresta Balikpapan
Rupang : Padahal Polda sempat gelar lomba aksi. Apa bedanya?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Jaringan Advokasi Tambang Kalimantan Timur (JATAM Kaltim) rencananya akan menyambangi Polda Kaltim dan menggelar aksi pada, Jumat (10/12/2021) nanti. Hanya saja, keinginan ini terkendala di Polresta Balikpapan, yang mana belum ada jawaban atas permintaan izin agenda tersebut.
Dinamisator JATAM Kaltim Pradarma Rupang mengatakan, jika pengajuan izin tersebut dilakukan jauh sebelum acara yakni pada 7 Desember 2021. Namun, kata Rupang, Polresta Balikpapan seakan khawatir dengan aksi tersebut dan justru seperti mempersulit izin kegiatan.
"Jadi kami tadi dihubungi kembali. Diminta untuk isi form, yang mana tak ada sama sekali mekanismenya seperti itu," terangnya, saat dihubungi media ini, Rabu (8/11/2021).
Baca Juga: Mobil Tambang Rusak Jalan Kaltim, Jatam: Gubernur Bisa Tertibkan
1. Mempertanyakan respon Polresta
Terkendala izin dalam melakukan aksi ini pun dipertanyakan oleh Rupang dan peserta aksi lainnya. Sedangkan jika melihat situasi saat ini, terlebih dalam masa PPKM level 1, tentu seharusnya mudah mendapatkannya.
Selain itu, dari segi jumlah orator pun di bawah 50 persen, yakni 25 orang saja.
Rupang juga menyebut, bahkan tujuan orasi juga jelas tertulis ditujukan ke Polda Kaltim, salah satu instansi penegak hukum yang juga berwenang dalam penindakan tambang ilegal.
"Surat kami ditolak. Padahal tujuan aksi jelas ke Polda Kaltim. Memangnya Polda tempat suci?" ucapnya.
Baca Juga: Jatam Minta Usut Tambang Ilegal di Balikpapan hingga Pembeli