Harian Nol Kasus, Balikpapan Terapkan PPKM Level 1

ICU dan ruang perawatan tetap tersedia untuk antisipasi

Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) menerbitkan surat edaran tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 dari sebelumnya level 2 pada Selasa 7 Desember 2021 lalu. SE ini mengacu Instruksi Menteri Dalam Negeri No 65 pada 6 Desember 2021.

Ada tiga kabupaten/ kota lain selain Balikpapan  yang juga turun ke level 1, yaitu Penajam Paser Utara, Mahakam Ulu, dan Samarinda. Ini disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Balikpapan Zulkifli, Rabu (8/12/2021).

“Balikpapan saat ini menerapkan PPKM Level 1 sesuai Inmendagri yang baru. Setelah sebelumnya selama beberapa bulan di level 2 kan," ungkapnya.

1. Aturan level 1 tak jauh berbeda dengan level 2

Harian Nol Kasus, Balikpapan Terapkan PPKM Level 1Google Images

Zulkifli menerangkan, turunnya level PPKM ini kemungkinan juga karena penurunan jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Balikpapan yang juga turun signifikan.

"Bahkan selama beberapa hari terakhir Balikpapan tidak ada penambahan kasus atau nol," ujar Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Balikpapan ini

Kendati demikian, menurutnya kebijakan yang diberlakukan dalam penerapan PPKM level 1 tidak berbeda dengan level 2. Pasalnya kondisi level 1 ini hanya untuk menunjukkan situasi lebih aman.

“Aturan PPKM level 1 dengan PPKM level 2 sesuai Inmendagri 65 tahun 2021 sama tidak berbeda. Jadi aturannya seperti yang selama ini saya jelaskan,” terangnya.

Beberapa ketentuan dalam PPKM level 1 ini di antaranya, bagi tempat wisata diizinkan beroperasi secara bertahap dengan maksimal 50 persen dari kapasitas. Ada beberapa ketentuan lain yaitu wajib menerapkan protokol kesehatan dan menggunakan aplikasi pedulilindungi.

"Kegiatan seni budaya dan sosial juga diizinkan beroperasi maksimal 50 persen kapasitas. Durasi atau sesi maksimal 2 jam dengan break sterilisasi 1 jam. Kemudian wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Pengelola juga berupaya menggunakan aplikasi pedulilindungi," jelasnya. 

Baca Juga: Divonis Penjara Seumur Hidup, Oknum TNI Balikpapan Ajukan Banding

2. Aturan pelaksanaan Natal dan tahun baru tetap gunakan SE Nataru

Harian Nol Kasus, Balikpapan Terapkan PPKM Level 1Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi saat meninjau kegiatan PPKM mikro Balikpapan (IDN Times/Hilmansyah)

Zulkifli menerangkan, terkait penerapan pengamanan selama libur saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) nanti akan tetap menyesuaikan dengan surat edaran yang telah ditetapkan sebelumnya.

Menurut dia, SE perayaan Natal dan Tahun Baru sebelumnya memang tidak menyebutkan soal level PPKM. “Kan untuk SE Nataru untuk tanggal 24 Desember sampai dengan 2 Januari 2022 itu memang tidak ada menyebut PPKM level 3, jadi tetap berlaku,” ujarnya.

Pemerintah Kota Balikpapan sebelumnya telah mengeluarkan Surat Edaran terkait pengaturan kegiatan ibadah dan perayaan hari raya Natal 2021 serta perayaan tahun baru 2022 di kota Balikpapan pada 3 Desember lalu. Ini berdasarkan pada instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2021 tanggal 22 November. 

"Antara lain bahwa gereja diwajibkan membentuk atau mengaktifkan fungsi Satgas COVID-19 dan koordinasi dengan Satgas Kecamatan atau kota. Selain itu juga menggunakan aplikasi pedulilindungi di pintu masuk dan keluar gereja. Nanti yang diperkenankan hanya yang berkategori kuning dan hijau," jelasnya.

3. Isoter nol pasien, Dinkes Balikpapan tetap antisipasi gelombang ketiga

Harian Nol Kasus, Balikpapan Terapkan PPKM Level 1Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan Andi Sri Juliarty (IDN Times / Haikal)

Ditambahkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty, tren penurunan kasus di kota Balikpapan juga terlihat dari tingkat keterisian tempat isolasi mandiri yang kini sudah kosong atau nol pasien. Tempat isolasi terpusat atau isoter yang sudah disiapkan Pemkot Balikpapan saat ini sudah kosong, baik di wisma juga hotel Grand Tiga Mustika.

“Sudah tidak ada pasien yang ada di isoter. Apalagi beberapa waktu terakhir kasus harian nol kasus,” ujarnya.

Ini menandai semakin terkendalinya angka kasus aktif penyebaran COVID-19 di Kota Balikpapan. Bahkan beberapa kali tanpa ditemukan kasus positif baru.

Demikian juga pasien positif yang dirawat di rumah sakit kian menurun. Saat ini hanya sekitar tujuh pasien baik di ruang isolasi dan ICU. Capaian vaksinasi pun sudah mencapai lebih 95 persen untuk dosis satu dan 77 persen dosis kedua. 

"Saat ini kita terus mencari masyarakat yang belum vaksin dengan upaya jemput bola agar target seratus persen tercapai,” ucapnya.

Kendati begitu, dalam rangka antisipasi varian baru juga gelombang ketiga, tempat isolasi hingga ruang isolasi dan ICU di rumah sakit rujukan tidak ditutup. “Kita tidak menutup dulu karena memang secara global kita mengantisipasi gelombang ketiga akhir tahun ini,” tandas Dio, sapaan Andi Sri Juliarty.

Baca Juga: Nekat, Begal Payudara Beraksi di Pasar Baru Balikpapan

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya