Kompolnas Akui Terima Laporan Kasus Kematian Pengantar Udang Kaltara
Polisi masih sebut sebagai kejadian laka laut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tarakan, IDN Times - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengaku menerima laporan kematian soal kecelakaan speedboat di perairan Tanjung Pasir Tarakan Kalimantan Utara (Kaltara). Kecelakaan laut menewaskan tiga pengantar udang, di mana tanda-tanda pada tubuh korban menimbulkan kecurigaan pihak keluarga.
Pihak keluarga pun meminta keadilan, hingga salah satunya menemui Kompolnas. Mereka melaporkan Polresta Tarakan yang dianggap kurang serius dalam menyelidiki kasus kematian keluarganya ini.
Apalagi belakangan ini muncul dugaan keterlibatan salah seorang oknum kepolisian atas kasusnya.
Sebelumnya, saat ditanyai soal laporan keluarga korban ke Kompolnas terkait kasus ini, Komisioner Kompolnas dari unsur kepolisian Albertus Wahyurudhanto menyebutkan, dirinya tak mengetahui hal tersebut.
"Tetapi setelah kami cari kembali, memang benar laporan temuan dugaan (pembunuhan) kapal speedboat itu sudah ada di Kompolnas. Namun informasi yang kami temukan itu kecelakaan laut," terangnya, saat dihubungi oleh IDN Times.
Baca Juga: Sosok AKBP Hendy yang Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kaltara
1. Masih disebut kecelakaan laut
Dari laporan itu, Albertus menerangkan, jika memang pihak pengacara keluarga korban meminta agar kejadian laka laut itu didalami. Karena ditemukannya beberapa hal mencurigakan selama proses penetapan kejadiannya.
"Saya juga sudah menanyakan kepada Ditreskrimum, sementara ini mereka sebut sebagai kecelakaan laut," ujarnya.
Sejauh ini, lanjut dia, Ditreskrimum Polda Kaltara sendiri belum berani mengaitkan kejadian tersebut sebagai kasus pembunuhan.
"Karena kata mereka ini ada yang tidak menyambung. Bisa saja keterlibatan (pembunuhan) itu, tapi tidak langsung," jelasnya.
Baca Juga: Keluarga Korban Laka Laut di Tarakan Melangkah ke Mabes Polri