TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lagi, TNI di Perbatasan Gagalkan Penyelundupan Narkotika ke Indonesia 

Para pelaku merupakan nelayan yang ambil sabu ke Malaysia

Para pelaku pengedar narkotika yang diamankan TNI di perbatasan RI-Malaysia (dok. Istimewa)

Balikpapan, IDN Times - Enam orang pengedar narkoba asal Nunukan Kalimantan Utara (Kaltara) diamankan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) TNI AD Yonif 621/Manuntung di perbatasan RI-Malaysia pada, Kamis (25/8/2022).

Para pelaku adalah LB, AS, E, LT, HA dan SA. Dari tangan mereka, TNI menemukan barang bukti 36 bungkus sabu dengan berat total 103 gram bruto.

Kepala Penerangan Kodam VI Mulawarman Kolonel Inf Taufik Hanif mengungkapkan, penangkapan itu terjadi di Pantai Desa Bukit Aru Indah Kecamatan Sebatik Timur Nunukan.

"Saat itu anggota di perbatasan menerima informasi ini dari Kasat Reskoba Polres Nunukan akan ada penyelundupan sabu ke wilayah mereka," terangnya, kepada IDN Times, Jumat (26/8/2022).

Baca Juga: Ayah Tiri di Bulungan Perkosa Anak, Modus Berpura-pura Kesurupan

1. Para pelaku diperiksa ke Markas Satgas Pamtas

Para pelaku saat diperiksa di Makotis Satgas Pamtas (dok. Istimewa)

Atas laporan tersebut, lanjut Taufik, pihaknya pun bersama tim dari Reskoba Nunukan langsung melakukan pengintaian di pesisir pantai kawasan Desa Bukit Aru.

Benar saja, tak lama terpantau sebuah speedboat yang ditumpangi enam pelaku melintas sembari membawa barang haram tersebut.

"Para pelaku kemudian dibawa ke Makotis Satgas Pamtas 621/Manuntung untuk dilakukan pemeriksaan," imbuhnya.

2. Para pelaku mayoritas nelayan

Pelaku dan barang bukti yang diamankan (dok. Istimewa)

Kepada anggota TNI, para pelaku mengaku mengambil langsung sabu tersebut dari Malaysia. Rencananya barang itu akan diedarkan di wilayah Nunukan dan sekitarnya.

Dari latar belakangnya, Taufik menyebut, jika para pelaku adalah nelayan. Juga mereka merupakan bagian dari komplotan. "Untuk rutin tidaknya mengambil sabu masih didalami," ucapnya.

Usai pemeriksaan, para pelaku kemudian diserahkan ke Unit Reskoba Polres Nunukan untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Pemprov Kaltara Membagikan 4 Ribu Bendera Merah Putih bagi Masyarakat

Berita Terkini Lainnya