Lagi, TNI di Perbatasan Gagalkan Penyelundupan Narkotika ke Indonesia
Para pelaku merupakan nelayan yang ambil sabu ke Malaysia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Enam orang pengedar narkoba asal Nunukan Kalimantan Utara (Kaltara) diamankan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) TNI AD Yonif 621/Manuntung di perbatasan RI-Malaysia pada, Kamis (25/8/2022).
Para pelaku adalah LB, AS, E, LT, HA dan SA. Dari tangan mereka, TNI menemukan barang bukti 36 bungkus sabu dengan berat total 103 gram bruto.
Kepala Penerangan Kodam VI Mulawarman Kolonel Inf Taufik Hanif mengungkapkan, penangkapan itu terjadi di Pantai Desa Bukit Aru Indah Kecamatan Sebatik Timur Nunukan.
"Saat itu anggota di perbatasan menerima informasi ini dari Kasat Reskoba Polres Nunukan akan ada penyelundupan sabu ke wilayah mereka," terangnya, kepada IDN Times, Jumat (26/8/2022).
Baca Juga: Ayah Tiri di Bulungan Perkosa Anak, Modus Berpura-pura Kesurupan
1. Para pelaku diperiksa ke Markas Satgas Pamtas
Atas laporan tersebut, lanjut Taufik, pihaknya pun bersama tim dari Reskoba Nunukan langsung melakukan pengintaian di pesisir pantai kawasan Desa Bukit Aru.
Benar saja, tak lama terpantau sebuah speedboat yang ditumpangi enam pelaku melintas sembari membawa barang haram tersebut.
"Para pelaku kemudian dibawa ke Makotis Satgas Pamtas 621/Manuntung untuk dilakukan pemeriksaan," imbuhnya.
Baca Juga: Pemprov Kaltara Membagikan 4 Ribu Bendera Merah Putih bagi Masyarakat