Marak Penipuan Pinjol, Polda Kaltim Bentuk Satgas Aduan
Respon cepat untuk masyarakat yang resah tekanan pinjol
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Maraknya kasus penipuan pinjaman online (pinjol) sudah membuat masyarakat resah. Modus pinjol yang berujung pemerasan hingga penyebaran data pribadi membuat pihak Polri bereaksi tegas.
Terbaru, Polri, yakni Polda Kaltim pun membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menangani laporan masyarakat yang mendapat ancaman oleh pinjol.
"Jadi satgas pinjol ini dibentuk sebagai upaya respon cepat adanya keresahan di masyarakat," ujar Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak melalui Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, Minggu (31/10/2021).
Baca Juga: Asyik, Stadion Batakan Balikpapan Tuan Rumah Liga 2 Indonesia
1. Buka portal pengaduan
Untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporannya, Polda Kaltim pun menyediakan email khusus untuk menampung laporan dan akan langsung ditindaklanjuti.
Yakni melalui email, satgaspinjolkaltim@gmail.com. melalui email ini, warga yang mendapat intimidasi baik melalui pesan singkat, whatsApp hingga telepon dapat menyertakan bukti tersebut melalui email itu.
"Jadi jika ada warga yang mendapat intimidasi pinjol bisa melapor ke sana," ucapnya.
Baca Juga: Polda Kaltim akan Tindak Aksi Penutupan Jalan Tol di Kaltim