Modus Licin Penyelundupan Sabu ke Lapas Narkotika Samarinda
Sabu seberat 25 gram dimasukkan dalam menu ikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkotika jenis sabu pada, Senin (6/6/2022). Narkoba tersebut didapati petugas disela waktu kunjungan sekitar pukul 10.05 Wita.
Kepala Lapas Narkotika Samarinda Hidayat mengatakan, barang terlarang itu diselundupkan melalui pengunjung yang menitipkan makanan untuk warga binaan.
"Jadi modusnya sabu tersebut diselundupkan melalui makanan yang dibawa pengunjung," ujarnya.
Baca Juga: Sidang Korupsi Bupati PPU akan Digelar di PN Tipikor Samarinda
1. Kronologis pengungkapan
Adapun kronologisnya, bermula dari kecurigaan petugas terhadap dua pengunjung yang membawa beberapa jenis makanan yang hendak diberikan ke WBP. Ia adalah salah seorang narapidana penghuni Lapas Narkotika Samarinda.
Setelah diperiksa lebih jauh, petugas pun mendapatkan 4 paket kristal bening yang ditemukan dalam olahan makanan ikan nila sambal. Yang diperkirakan totalnya seberat 25 gram.
Selanjutnya petugas melaporkan temuan tersebut kepada Kw. KPLP dan diteruskan ke Kalapas. "Selanjutnya kami koordinasikan lebih lanjut dengan Satresnarkoba Polresta Samarinda," kata Hidayat.
Baca Juga: Penyelundupan Sabu di Lapas Narkotika Samarinda Digagalkan Petugas