Polisi dan OJK Imbau Warga Laporkan Pinjol dan Investasi Ilegal
Terima intimidasi? Segera lapor polisi!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Kasus penipuan berkedok investasi hingga kini masih banyak bertebaran. Tahun ini saja, Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur sudah menerima 16 laporan terkait kasus ini.
Bak lingkaran setan, kasus investasi bodong ini terus saja berulang. Bedanya, saat ini sudah menyesuaikan perkembangan zaman.
Melalui kegiatan talkshow “Waspada Penipuan Bermotif Investasi”, Polda Kaltim dalam hal ini Dirkrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono menyampaikan, kasus penipuan seperti ini justru semakin lama semakin canggih.
1. Mundur ke belakang mengingat kasus lama
Dalam sesi gelar wicara tersebut, Indra mengajak masyarakat mengingat kembali kasus investasi bodong yang sempat viral dan berhasil diungkap Polda Kaltim. Tepatnya pada November 2021 lalu, Polda Kaltim berhasil membuka kasus investasi bodong dengan nama Beezy Investasi atau Arisan Beezy yang dimotori perempuan berinisial DM (24).
Bermodal laptop dan handphone, wanita yang masih menempuh pendidikan di perguruan tinggi tersebut menipu ratusan orang dan meraup keuntungan sebesar Rp63 miliar.
“Maka itu, masyarakat agar selalu hati-hati dan cerdas dalam memilih instrumen investasi serta tidak mudah percaya dengan iming-iming keuntungan,” tuturnya.
Lanjutnya, jika masyarakat melihat atau mengalami kejadian tersebut, maka secepatnya dilaporkan ke polisi. Sehingga polisi bisa dengan cepat menindaklanjuti laporan tersebut.
Baca Juga: Tak Mau Kalah, Ibu-Ibu Ini Melenggang Elegan di Zebra Cross Balikpapan
Baca Juga: Ayah di Samarinda Tega Melakukan Pemerkosaan Terhadap Anak Kandungnya