Polresta Balikpapan Ungkap 34 Kasus Narkotika Sepanjang Bulan Mei 2022
Ada empat kasus menonjol di bulan ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Baru-baru ini Satuan Resnarkoba Polresta Balikpapan beserta jajaran berhasil mengungkap sedikitnya 34 laporan polisi (LP) terkait kasus peredaran narkotika di Kota Minyak.
Salah satu pelaku yang diamankan ada seorang gadis berusia 19 tahun. Perempuan yang diketahui berinisial SPR itu diringkus petugas saat akan bertransaksi narkoba jenis sabu.
"Saat itu pelaku memberikan sebuah dompet berwarna cokelat di dalamnya terdapat 10 paket sabu. Langsung kami amankan beserta barang buktinya," ujar Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan Komisaris Polisi Roganda, Minggu (29/5/2022).
Baca Juga: Mahasiswa Teknik Kimia ITK Kunjungi Kilang Minyak Balikpapan
1. Awal pengungkapan kasus
Sebelum pengungkapan, polisi menerima laporan dari masyarakat jika di sekitar kawasan Jalan Soekarno-Hatta Kilometer 3,5, Balikpapan Utara kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. Dari situ polisi pun mulai melakukan pendalaman.
Kepada polisi, SRP mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang perempuan bernama Meme. Yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang.
"Itu setelah kita interogasi dia, dapat dari seseorang yang saat ini menjadi DPO sudah tiga kali," terangnya.
SRP sendiri diketahui merupakan warga Prapatan, Balikpapan Kota.
Baca Juga: Warga Balikpapan Diminta Sukseskan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan