Polsek Loa Janan Amankan Pria Tuna Netra yang Menjual Sabu
Tersangka diduga sudah lama beraksi di area lokalisasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Unit Opsnal Polsek Loa Janan Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) meringkus seorang pria tunanetra berinisial AM pada, Selasa (28/6/2022) lalu karena menjual narkoba jenis sabu.
Kapolsek Loa Janan Inspektur Satu Aksarudin Adam mengungkapkan, tersangka ditangkap saat tengah menunggu pembelinya di depan rumahnya yang berada di area lokalisasi Kilometer 10 Desa Purwajaya Kecamatan Loa Janan Kukar.
Saat itu, Kapolsek Loa Janan sendiri yang menciduk pria berusia 43 tahun itu.
"Awalnya kami dapat informasi, pelaku di jam-jam tertentu biasa menunggu pembeli di depan rumahnya itu," ujar Aksar kepada IDN Times, Minggu (3/7/2022).
Baca Juga: Rumah BUMN Kukar Jadi Lokasi Posko Siaga Tanggap Bencana Nasional
1. Pelaku diringkus saat menunggu pelanggan
Lebih jauh, Aksar menjelaskan, saat itu pihaknya menerima informasi tersangka kerap duduk depan rumah pada jam-jam tertentu. Benar saja, saat dirinya mencoba melintas depan rumah tersangka, AM sedang duduk di sana seperti sedang menunggu seseorang.
"Jadi beberapa malam kami lakukan penyelidikan, saat itu dia ada depan rumahnya, yang kemudian saya geledah saya temukanlah sabu diikat karet di belakang handphone-nya," terangnya.
Saat itu polisi menemukan enam poket sabu seberat 1,94 gram bruto dan uang tunai sebesar Rp400 ribu.
Baca Juga: Jadi Sengketa, Pemkab Kukar Pastikan Legalitas Asetnya Segera Terbit